LAMPUNGONE, BANDARLAMPUNG-Tim Gabungan Satgas Covid-19 kota Bandar Lampung terdiri dari TNI, Polri, BPBD bersama satpol PP, melakukan sidak terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) ke sejumlah pedagang di area elephant park atau Taman Gajah di Enggal Saburai, Sabtu malam (28/3).
Dalam sidak kali ini di area Taman Gajah banyak masyarakat berkerumun tidak menjalankan prokes, alhasil para pedagang yang berada di lokasi tersebut dilarang untuk berjualan.
Dalam sidak terhadap para pedagang di area Taman Gajah sempat terjadi aksi protes dari salah satu orang yang bernama Burman, seorang pedagang yang juga mengaku dari Forum Pemuda Gedong Dalem Enggal (FPGE) yang tak terima jika usahanya ditutup.
Sementara salah satu koordinator pedagang, Iwan menyatakan, soal kerumunan pihaknya akan usahakan penerapan kepada pengunjung yang ingin membeli untuk menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.
“Saya janji akan mengatur para pedagang di sini untuk tertib melaksanakan prokes, tapi tolong izinkan kami tetap jualan,” kata Iwan salah satu koordinator pedagang.
Kasat Satpol PP, Suhardi mengatakan penertiban dan sidak dilakukan kali ini untuk pelaku wahana permainan di dalam Taman Gajah dan para pedagang yang ada di luar dapat beroperasi.
“Pedagang yang di dalam Taman Gajah, seperti komedi putar dan wahana permainan lainnya tidak boleh beroperasi, tapi kalau yang di luar masih diizinkan untuk sementara waktu tetapi mereka dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, tetapi ini bukan hanya termasuk untuk mereka tetapi juga untuk pengunjung, kalo terlihat berkerumun dan tidak prokes akan kami tutup juga nantinya,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Suhardi meminta kepada pelaku usaha wahana mainan untuk bersabar, dan jika nantinya kota Bandar Lampung sudah berhasil masuk ke zona hijau sesuai dengan perintah Wali Kota Bandar Lampung pihaknya tidak ada tentunya pelarangan-pelarangan yang sifatnya tentang kerumunan.









