Laporkan Feni, Kuasa Hukum Siap Dampingi InfoSOS Hingga ke Pengadilan

  • Bagikan
LSM Imposos saat Jumpapers di kediaman Ali Sofyan (Lampungone/Eli)

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Laporkan Feni Ardila ke Polda Lampung atas dugaan pernyataan bohong ke publik, InfoSOS bersama Kuasa Hukumnya menggelar Konfrensi Pers.

Direktur Utama LBH Masa Perubahan sekaligus Kuasa Hukum LSM InfoSOS, Ali Sofyan mengatakan bahwa, kliennya tidak akan sampai melaporkan ke pihak berwajib apabila orang yang dicemarkan nama baiknya Fauzan Sibron terlebih dahulu melaporkan ke pihak berwajib.

“Disini letaknya klien kami keberatan dan merasa dirugikan. Dan untuk permasalahan mereka berdamai (Feni dan Fauzan Sibron) kami tidak masalah, disini yang bermasalah pihak Fauzan Sibron dan pihak keamanan SouthBank, kemudian ada statment juga dari Fauzan Sibron bahwa dia lagi isoman dan tidak ada disitu, dan dia lagi pertimbangkan pihak-pihak yang merugikan. Akan tetapi, sampai hari ini tidak ada pelaporan dari pihak Fauzan Sibron,” jelas Ali Sofyan, saat menggelar konfrensi pers di kediamannya, Selasa (22/2).

Ali Sofyan juga mengatakan bahwa, pihaknya siap untuk mendampingi kliennya sampai pemanggilan penyidikan kepolisian. Bahkan sampai ke ranah pengadilan.

“Kami sebagai kuasa hukum siap untuk mendampingi klien kami, baik di dalam pemanggilan kepolisian dalam melaksanakan penyidikan, bahkan sampai ke pengadilan. Dan saya menegaskan bahwa, kami LBH profesional dalam melaksanakan tugas hukum dan tidak ada hal lain,” kata Ali Sofyan.

Dalam hal tersebut, Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan penyidik Polda untuk memonitor perkembangan dari kasus tersebut.

“Kami ada 5 Kuasa Hukum dan secara bergantian akan melakukan pendampingan dalam penyidikan di Polda. Selain itu juga, kami akan menyiapkan saksi-saksi dan apabila diperlukan kami akan menyiapkan alat bukti,” tandasnya.

Sementara, Ketua Umum DPP LSM InfoSOS Lampung Junaidi Farhan, saat Jumpa pers di kediaman Pribadi Ali Sofyan Direktur Utama LBH Masa Perubahan sekaligus pengacara LSM InfoSOS mengatakan, pada laporan ini sedikitpun pihaknya tidak ada niat kebencian atau dendam kepada siapapun. Akan tetapi, pihaknya hanya ingin membuka kebenaran dan menegakkan hukum keadilan.

“Kami tidak melihat siapa yang benar dan siapa yang salah, akan tetapi kebenaran yang diungkap. Kejadian ini menghembuskan kabar bohong yang dimana kamipun ikut terlibat,” katanya.

Junaidi Farhan juga menjelaskan bahwa, kejadian tersebut bermula saat pengurus wilayah LSM InfoSOS bernama Iwan pada tanggal (12/02) dihubungi oleh Feni Ardila dan kawan-kawannya, Feni bercerita terkait persoalan ia dilecehkan oknum DPRD.

Saat itu, menjelang Magrib, Iwan mengirimkan rilis yang intinya menceritakan kronologis secara detail kejadian di SouthBank yang dimana narasumber tersebut langsung Feni Ardila.

Kemudian, Junaidi Farhan memerintahkan kepada Iwan untuk meminta legal Surat kuasa apabila memang benar Feni minta didampingi oleh LSM. Akan tetapi, belum genap seminggu Feni hilang kontak dengan Iwan. Hal tersebut membuat suasana semakin panas, yang dimana rilis tersebut sudah beredar di awak media.

“Alhamdulillah, yang dimana rilis sudah beredar di mana-mana, Allah membantu kita dengan membuktikan rekaman Feni beserta kawan-kawannya yang berisi pernyataan bahwa dia dilecehkan dan juga klarifikasi nya. Kami juga tidak ada motif bagian dari Feni tersebut dan saya juga meminta Iwan untuk menyatakan secara jujur apabila ini sudah keranah hukum,” tandasnya.

  • Bagikan