Masker Dilonggarkan, Eva Dwiana Minta Sekolah Tetap Protokol Kesehatan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Presiden RI, Joko Widodo, melonggarkan kebijakan memakai masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 terkendali.

“Memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia kian terkendali, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker,” kata Presiden di Istana Kepresidenan Bogor dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2022).

Bertalian dengan itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sudah mengimbau camat, lurah dan OPD terkait kebijakan pemerintah melonggarkan kebijakan memakai masker pada area terbuka.

“Bunda (Eva Dwiana) sudah mengimbau semuanya. Kami lihat lebih dahulu keadaannya bila tak ramai, ya, tak masalah,” ujar Eva Dwiana.

Jika, tandas dia, dalam ruangan harus tetap pakai protokol kesehatan, hal ini untuk menjaga kesehatan.

“Imun baik tak ada masalah namun di tempat tertutup lebih baik kita menjaga,” katanya.

Selain itu, Eva juga mewajibkan seluruh siswa di Bandar Lampung bermasker selama berada di sekolah meski saat ini Presiden sudah mengeluarkan kebijakan melonggarkan dalam menggunakan masker.

Menurutnya, protokol kesehatan di lingkungan sekolah selain mencegah Covid-19, juga mencegah dalam menular hepatitis akut.

“Anak belajar di sekolah harus pakai masker. Apalagi hepatitis akut ini menyebar lewat udara dan makanan. Kita tak ngerti Covid-19 seperti apa. Coba lihat Cina kini lockdown lagi. Jadi, kami imbau terus menggunakan protokol kesehatan,” ujarnya.

  • Bagikan