Mendagri Tegur Wali Kota Bandar Lampung Soal Insentif Nakes, Ini Kata Deddy Amarullah

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana atas belum membayarnya insentif kepada tenaga kesehatan (nakes) melalui surat.

Surat teguran tersebut langsung di respon oleh Pemerintah kota, yang dimana Deddy Amarullah Wakil Wali Kota Bandar Lampung langsung mengadakan konferensi pers di kantor wilayah pemerintahan Kota Bandar Lampung, beliau mengatakan bahwa tidak melakukan atau keterlambatan dalam pembayaran Nakes, Selasa (31/8).

“Saya tegaskan bahwa kami bersifat koperatif, kami sudah melakukan petunjuk apa yang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021, kami sudah melakukan recofusing perihal dana insentif,” ujar Deddy.

Lanjutnya, beliau menjelaskan bahwa, insentif Nakes dialokasikan sebesar Rp11 miliiar, dengan rinciannya Rp7 miliiar tersebut dikelola oleh Dinas Kesehatan Bandar Lampung dan Rp4 miliiar dikelola oleh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Djokropdipo.

Namun, setelah penjelasan beliau mengaku bahwa dana insentif nakes belum semuanya disalurkan dan baru direalisasikan sebesar Rp3 miliiar dari total pagu Rp11 miliiar.

“Duitnya ada di kas daerah sebesar Rp11 miliar, hanya sistem pembayarannya saja sesuai prosedur, ada permintaan ada pembayaran dan juga perlu di klarifikasikan. Karena ini merupakan masalah pertanggungjawaban jadi perlu atas kehati-hatian bukan sengaja diulur-ulur. Jadi jangan sampai ada salah tafsir dari kawan-kawan semua,” kata Deddy.

Dan juga untuk penanganan covid ini khususnya insentif Nakes kata Deddy, Pemerintah Kota tidak ganggu ada dananya sendiri.

“Sisanya akan segera dibayarkan setelah adanya verifikasi data oleh Dinas Kesehatan,” tandasnya.

  • Bagikan