LAMPUNGONE.CO,BANDAR LAMPUNG –Narapidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) kelas II.A Lampung, berinisial RF (17) tewas, ditemukan disekujur tubuhnya luka lebam dan memar.
Rosilawati (57) ibu korban mengatakan, korban meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB dengan luka lebam disekujur tubuh hingga satu kakinya lumpuh dan tidak bisa berbicara lagi. Diketahui RF (17), warga Bandar Lampung sedang menjalani pembinaan di LKPA Kota Agung setelah diduga karena kenakalan remaja.
“Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” kata Rosilawati pada awak media di Langkapura bandar Lampung, Rabu (13/07/2022).
Sementara itu, kakak korban Nira Oktasari (30) menduga adiknya tewas setelah dikeroyok oleh 4 orang yang berada dalam sel yang sama dengannya.
Menurutnya, adiknya berada dalam 1 sel bersama ke empat orang tersebut setelah menjenguknya seminggu yang lalu.
“Padahal hukuman adik saya ini hanya 8 bulan saja dan baru menjalani masa hukuman 45 hari,” kata Nira.
Nira pun meminta kepada pihak LPKA Kelas II A Lampung untuk mengungkap kematian adiknya, sebab terdapat banyak luka lebam yang diduga karena serangan benda tumpul.
“Pada Minggu malam, pihak keluarga dihubungi oleh pihak Lapas untuk menjenguk korban dengan alasan korban sakit. Ketika menjenguk di Lapas, adik saya sudah dalam keadaan kritis,” jelasnya.
Dalam kondisi kritis, RF dibawa ke rumah sakit Ahmad Yani Metro, namun nyawanya sudah tidak bisa tertolong.
Ia menambahkan dalam hal ini pihak keluarga berharap pihak kepolisian maupun Lapas dapat melakukan tindakan tegas terhadap para terduga pelaku pengeroyokan.









