Ojek dan Sopir Angdes di Tanggamus Dapat Bansos

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, TANGGAMUS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Dinas Perhubungan (Dishub) Tanggamus Program Subsidi BBM untuk sopir angkutan desa (angdes) dan tukang ojek.

Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, secara simbolis menyerahkan bantuan itu di Kantor PT. Pos Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Kamis (15/12/2022).

Dewi Handajani mengungkapkan, pemerintah berupaya mengendalikan inflasi sebagai dampak harga BBM melonjak.

Pemerintah mengeluarkan Permenkeu Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Juga Surat Gubernur Lampung tanggal 2 September 2022 perihal Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah se-Provinsi Lampung, bahwa pemerintah daerah wajib menganggarkan 2 persen anggaran untuk menangani dampak inflasi.

Selain itu, kata dia, Pemkab Tanggamus telah menganggarkan sejumlah alokasi dana akibat inflasi berdampak ekonomi kepada masyarakat dan menyesuaikan bagi dampak BBM melonjak.

“Program bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM ini, Pemkab Tanggamus berupaya mengendalikan inflasi daerah dengan memberikan dana stimulan untuk menjaga daya beli tukang ojek dan sopir angdes,” jelasnya.

Pihaknya berupaya selalu hadir untuk masyarakat, melalui Kemenkeu, bahwa semua harus bergerak dan berupaya bersama untuk masyarakat dalam meminimalisasi dampak inflasi.

“Tolong manfaatkan bantuan ini. Bantuan ini tidak tunai tapi secara nontunai melalui PT. Pos dan PT yang ada di Tanggamus,” harapnya.

Dewi juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam upaya membantu masyarakat.

Kepala Dishub Tanggamus, Herli Rahman, menjelaskan, tujuan bansos ini mengurangi beban pengeluaran transportasi umum, khususnya angdes dan objek karena terjadi BBM naik dan inflasi.

“Bansos tunai program subsidi BBM bagi angdes dan tukang ojek ini tersebar pada semua 20 kecamatan di Tanggamus,” katanya.

Herli Rahman mengatakan, data penerima bantuan, yaitu sopir angdes dengan data awal 144, jumlah usulan 139 sqn hasil verifikasi berkas 138. Tukang ojek data awal 7.045, total usulan 5.635 dan hasil verifikasi berkas 5.025.

Anggaran bansos tunai program subsidi BBM angdes dan tukang ojek bersumber dari APBD Perubahan Tanggamus. Nilai bantuan masing-masing sopir angdes ialah Rp100.000 x 3 bulan atau Rp300.000, dan tukang ojek Rp65.000 x 3 bulan atau Rp195.000.

“Waktu penyaluran bansos tunai program subsidi BBM angdes dan ojek periode Oktober, November, dan Desember 2022 dibayar sekaligus pada Desember 2022,” jelasnya.

Penyalur bansos adalah PT. Pos Indonesia (Persero). Hal ini tertuang pada perjanjian kerja sama antara Dishub Tanggamus dan PT. Pos Indonesia (Persero) bernomor: 400/940/27/2022 dan Nomor: 3918/KCU.BDL/JASKUG/1112.

“Pembayaran akan melalui layanan wesel pos oleh PT. Pos Indonesia (Persero) setelah penerima manfaat menandatangani surat pernyataan,” pungkasnya.

  • Bagikan