Oknum Guru Cabuli 14 Bocah

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG BARAT- Aparat Polres Lampung Barat (Lambar) meringkus BH, guru SDN berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Polisi membekuk guru ngaji itu lantaran mencabuli 14 anak berusia di bawah umur.

Para korban rata-rata berusia 8-11 tahun. Aksi pencabulan itu oleh pria 39 tahun itu di rumahnya dan sekolah tempatnya mengajar.

Kapolres Lambar, AKBP Hadi Saeful Rahman, mengungkapkan, pelaku mengiming-imingi korban akan dijadikan anggota paskibraka dengan mengecek alat kelamin korban.

Aksi bejat predator anak itu sejak Maret 2020 hingga Desember 2021.

“Pelaku beraksi dalam kurun waktu satu tahun setengah lebih,” ungkap Hadi Saeful Rahman saat konferensi pers di polres setempat, Rabu (12/1).

Saat ini kata Hadi, para korban masih trauma dan menjalani rehabilitasi di tempat kediaman masing-masing.

Polres setempat juga telah bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Barat untuk mendampingi psikologis korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian, celana dalam korban, dan hasil visum.

  • Bagikan