Operasi Zebra Krakatau 2021 Fokus Upaya Preemtif dan Preventif

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PRINGSEWU- Polres Pringsewu menggelar apel gelar pasukan tanda mulai Operasi Zebra Krakatau 2021 di halaman pendopo kabupaten Pringsewu, Senin (15/11/21) pagi.

Gelar pasukan di pimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres, jajaran TNI dan Pemerintah daerah.

Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, membacakan amanat Kapolda Lampung mengatakan, Operasi zebra Krakatau 2021 fokus upaya preemtif dan preventif guna menyukseskan kegiatan vaksinasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes) dalam upaya melawan pandemi Covid-19.

Juga penindakan terbatas pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, mejelaskan, Operasi zebra Krakatau 2021merupakan salah satu operasi kepolisian bidang lalu lintas mulai 15 – 28 November 2021.

Ia mengatakan, kegiatan operasi ini akan lebih menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif dengan menggelorakan ajakan vaksinasi. Juga menerapkan prokes 5M dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kami gelar operasi ini pada sejumlah tempat keramaian, lembaga lembaga pendidikan dan lokasi lain yang berpotensi jadi tempat berkumpulnya masyarakat,” jelas ia ditemui di lokasi apel

Selain itu kegiatan sosial juga akan dilakukan guna mendukung operasi ini antara lain, membagikan masker secara gratis, hand sanitizer dan juga melaksanakan bansos dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak Pandemi.

Selain itu, penindakan terbatas juga akan tetap dilakukan bagi pengguna jalan yang terbukti melanggar aturan berlalu lintas.

Beberapa macam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan petugas kepolisian di lapangan antara lain seperti tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, dan angkutan umum tak sesuai aturan.

Selain itu, bakal ditindak pula aktivitas balap liar, pelanggaran batas kecepatan, berkendara melawan arus, melanggar marka jalan, hingga kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan barang.

“Kami tak akan menggelar kegiatan berbentuk razia kendaraan bermotor. Jika petugas di lapangan menemukan adanya pelanggaran lalu lintas, ya, akan tetap ditindak,” ungkap Ridho

Ia juga mengimbau agar masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi peraturan berlalulintas dengan membawa kelengkapan administrasi diri dan kendaraan, mematuhi rambu rambu lalu lintas, berkendara sewajarnya dan menerapkan prokes.

“Mari budayakan keselamatan sebagai kebutuhan dan lawan covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi dan menerapkan prokes,” ajaknya.

  • Bagikan