LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG– Dugaan penganiayaan terhadap 5 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang melakukan magang di kantor BKD Lampung dinilai sangat mencoreng nama baik serta citra ASN yang ada di lingkungan Pemprov Lampung lebih khususnya yang ada di BKD Lampung.
Tindakan yang dilakukan oleh oknum BKD Lampung tersebut dikategorikan sebagai tindakan perploncoan dan hal tersebut sangat disayangkan terjadi.
Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Lampung selaku penggiat HAM mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN BKD Lampung terhadap 5 orang lulusan IPDN yang sedang melakukan magang di BKD Lampung dan kami juga siap melakukan pendampingan hukum terhadap korban dugaan penganiayaan tersebut.” ujar Fadly Renaldy, Ketua Bidang Advokasi BPW PBHI Lampung, Rabu (9/8).
Fadly mengatakan, semestinya kegiatan perploncoan tidak ada lagi yang terjadi saat ini terlepas itu alasan nya untuk melakukan pembinaan.
“BPW PBHI Lampung meminta untuk menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan tersebut dan proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.









