Pemkab Lambar Buru WTP ke-12

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO,LAMPUNG BARAT– Bupati Lampung Barat (Lambar), Parosil Mabsus, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Lambar Unaudited Tahun Anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Penyerahan LKPD Lambar itu berpusat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Rabu (23/3).

Parosil Mabsus mengungkapan, Pemerintah Kabuapten (Pemkab) Lambar menyerahkan LKPD itu merupakan kali kelima di bawah kepemimpinan ia dan Mad Hasnurin. Ia berharap hasil yang didapat tak jauh berbeda dari sebelumnya.

Pemkab Lambar selama ini telah mendulang Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut. Karena itu, ia berharap pemkab setempat dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan prestasi itu.

“Kita sudah merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi sebaik-baiknya dalam menyusun LKPD. Tapi kita tetap butuh saran dan masukan BPK Provinsi Lampung agar kian baik lagi kedepan,” ujarnya.

Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama berharap, pemerintah daerah dapat mengklaim opini terbaik. Karena itu, pihaknya berharap agar kepala daerah dapat menunjuk salah satu LO kompeten dalam mendampingi tim BPK memeriksa LO di daerah setempat.

Ia mengatakan, BPK merupakan organisasi profesi memiliki kode etik tertuang pada peraturan BPK Republik Indonesia No. 4 tahun 2018 tentang auditor mengikuti norma-norma yang telah ditetapkan. Juga setiap pemeriksa dilarang meminta, menerima uang, barang ataupun fasilitas lainnya.

“Jika ada tawarantim kami yang mengatakan bisa mempertahankan atau meningkatkan opini, tolong segera laporkan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras bapak dan ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” jelasnya.

Andri mengajak para kepala daerah senantiasa menjaga kode etik dalam melaporkan LKPD.

“Mari sama-sama menjaga kode etik. Ini agar pelaksanaan dapat berjalan kondusif dan lancar hingga dapat selesai dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.

  • Bagikan