Pemkab Pesibar Gelar Rakor Penerapan PPKM Berbasis Mikro

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, KRUI- Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimalisasi Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 ruang Cukuh Tangkil Setdakab, Jum’at (9/7).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, S.H didampingi SekdaKab Pesisir Barat Ir.N. Lingga Kusuma, MP selaku Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pesisir Barat.

Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Intruksi Dalam Negeri No. 17 Tahun 2021 Menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penangan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Pesisir Barat menegaskan, kepada semua pihak terkait untuk lebih bersungguh-sungguh, tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait penanggulan Covid-19.

Wakil Bupati Juga mengimbau untuk melaksanakan aturan Pemerintah dengan mematuhi Protokol Kesehatan dengan mengikuti gerakan 5 M .

1. Memakai masker.
2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
3. Menjaga jarak.
4. Menjauhi kerumunan.
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Kemudian imbauan untuk tidak melaksanakan Salat Idul Fitri secara berjamah atau bersamaan akan tetapi melaksanakan secara sendiri di rumah masing- masing demi untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Wakil Bupati Pesisir Barat juga menekankan kepada Camat dan Peratin untuk memberikan arahan kepada lapisan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan ataupun suatu kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dalam bentuk positif.

Kemudian dilanjutkan arahan SekdaKab Pesisir Barat Ir.N. Lingga Kusuma, MP Selaku Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Kab. Pesisir Barat menjelaskan, PPKM Mikro ini sangat Penting karena salah satu cara Yang sangat cepat dan baik dalam menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pesisir Barat.

Saat ini langkah yang ditempuh oleh Pemkab Pesisir Barat yaitu dengan membentuk Pos penyekatan di berbagai titik yang ada di perbatasan wilayah utuk mengontrolisasi arus jalur kendaraan, tegas Lingga.

Seluruh kelurahan/desa dalam suatu kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Mikro wajib menerapkan pembatasan yang diterapkan Pemerintah, tambahnya.

Pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan juga harus terdiri dari berbagai unsur.

Kegiatan difasilitas umum atau fasilitas sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan dihentikan sementara. Selama PPKM Mikro berlangsung.

Posko bertugas melakukan pengendalian infeksi Covid-19, mulai dari sosialisasi protokol kesehatan Prokes, penegakan prokes, pendataan pelanggaran prokes, hingga pelaporan perkembangan penanganan Covid-19 secara berjenjang.

  • Bagikan