LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG — Pemkot Bandar Lampung mengajukan RAPBD 2027 dengan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,841 triliun lebih.
Hal tersebut disampaikan Walikota bandarlampyng Eva Dwiana saat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung. Dalam penyampainnya, ia mengatakan pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan mencapai Rp 2,841 triliun lebih.
Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta penerimaan pembiayaan daerah.
“Pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp2 triliun 841 miliar rupiah lebih,” kata Eva Dwiana dalam sambutannya.
Ia merinci, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung pada 2027 ditetapkan sebesar Rp1,164 triliun lebih.
Kemudian pendapatan transfer ditargetkan mencapai Rp1,550 triliun lebih.
Sementara penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp126,856 miliar lebih.
Eva menjelaskan, penyusunan RAPBD 2027 dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada Nota Kesepakatan antara Pemkot Bandar Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.
Kesepakatan tersebut kemudian dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027.
Program dan kegiatan yang telah disepakati selanjutnya dituangkan untuk dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Menurut Eva, RAPBD 2027 juga disusun selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Penyusunan anggaran tetap diarahkan menggunakan pendekatan berbasis kinerja.
Pendidikan hingga Lingkungan Hidup
Eva mengatakan, anggaran belanja dan pembiayaan daerah diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan Kota Bandar Lampung pada 2027.
Beberapa sektor yang menjadi sasaran antara lain pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, perekonomian daerah, ketertiban dan keamanan, pelayanan publik, inovasi daerah, hingga lingkungan hidup.
“Pelaksanaan rencana belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah dialokasikan untuk mendukung prioritas pembangunan di Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027,” ujar Eva.
Untuk rencana belanja serta pembiayaan daerah, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,841 triliun lebih.
Anggaran tersebut terbagi dalam sejumlah kelompok belanja dan pembiayaan.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar, yakni mencapai Rp2,324 triliun lebih.
Belanja operasi tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, serta bantuan sosial.
Selanjutnya, belanja modal dialokasikan sebesar Rp305,606 miliar lebih.
Belanja modal tersebut diperuntukkan bagi pengadaan peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.
Pemkot juga menyiapkan Rp95,250 miliar untuk belanja tidak terduga.
Anggaran ini ditujukan untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau mendesak, termasuk penanganan bencana alam maupun nonalam.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp115,450 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada tahun anggaran 2027.
Eva mengatakan, rincian pengalokasian anggaran berdasarkan program dan kegiatan telah disajikan secara lengkap dalam nota keuangan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari penyampaian RAPBD 2027.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menyempurnakan rancangan anggaran sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sumbangan pemikiran, masukan, serta saran dari anggota dewan yang terhormat akan lebih menyempurnakan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2027 ini,” pungkasnya.









