Pemkot Bandar Lampung Perkuat Investasi Melalui Penyertaan Modal ke Bank Lampung

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai membuka jalan untuk memperkuat investasi daerah melalui penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah Lampung atau Bank Lampung.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (5/10/2026).

Eva mengatakan penyertaan modal daerah menjadi salah satu instrumen kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas fiskal melalui penguatan investasi yang produktif dan berkelanjutan.

Menurutnya, Langkah ini ditargetkan tak hanya memperkuat permodalan bank, tetapi juga mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen.

“Penyertaan modal daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperkuat sektor keuangan daerah, meningkatkan akses pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya

Ia menjelaskan, Bank Lampung sebagai lembaga keuangan milik daerah memiliki fungsi penting dalam menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi.

Salah satunya melalui pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor-sektor yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

Karena itu, Eva menilai penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan memperluas kapasitas usaha Bank Lampung.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal daerah menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kinerja, memperluas kapasitas usaha, dan meningkatkan daya saing perusahaan,” ujarnya.

Tak hanya untuk memperkuat sektor pembiayaan, penyertaan modal tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung.

Eva menyebut peningkatan PAD dapat diperoleh melalui penerimaan dividen dari kinerja Bank Lampung.

Ia berharap investasi daerah tersebut tidak hanya memberikan keuntungan dalam bentuk dividen, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas atau multiplier effect.

Dampak tersebut antara lain berupa peningkatan akses pembiayaan, penguatan sektor usaha produktif, hingga meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

“Diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penerimaan dividen yang diperoleh dari kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Lampung,” kata Eva.

Eva menegaskan pelaksanaan penyertaan modal daerah nantinya harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian.

Pemerintah daerah juga akan memperhatikan hasil analisis kelayakan investasi, tingkat pengembalian investasi, risiko investasi, serta kinerja keuangan Bank Lampung.

Menurut Eva, pengaturan melalui peraturan daerah diperlukan agar kebijakan penyertaan modal tersebut memiliki landasan hukum yang kuat.

Selain memberikan kepastian dalam pelaksanaan, aturan tersebut juga diperlukan untuk menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal daerah.

“Untuk memberikan landasan hukum yang kuat, kepastian dalam pelaksanaan, serta menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal daerah, diperlukan pengaturan dalam bentuk peraturan daerah,” jelasnya.

Eva berharap Raperda Penyertaan Modal pada Bank Lampung dapat segera dibahas bersama DPRD Kota Bandar Lampung dan disetujui menjadi peraturan daerah.

Ia berharap pembahasan Raperda tersebut dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga kebijakan penyertaan modal dapat segera memiliki dasar hukum untuk dilaksanakan.

“Demikian penyampaian kami atas Raperda Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, dengan harapan kiranya dapat dibahas dan disetujui oleh Dewan yang terhormat untuk menjadi peraturan daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas Eva.

Penulis: EliEditor: Roni
  • Bagikan