LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung mendapatkan DAU sebesar Rp1,050 Triliun dari Rp 2,3 triliun yang didapatkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023.
Diketahui, Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah di 2023 kini dilakukan secara bertahap. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bandar Lampung Muhammad Nur Ramdhan mengatakan, nilai DAU tersebut meningkat dibandingkan 2022 lalu yang sebesar Rp 1,002 triliun.
Ramdha juga menilai bahwa peruntukan DAU yang sudah lebih spesifik dan disalurkan bertahap tersebut memberatkan daerah.
Dan juga, Dari DAU sebesar Rp 1,050 triliun, sudah tertulis jelas alokasinya dari pusat untuk gaji PPPK, dana kelurahan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Sudah ada judul dan rupiahnya, tidak gelondongan seperti tahun sebelum-sebelumnya,” ujar Ramdhan, Rabu (4/1/2023).
Lanjutnya, Pemkot Bandar Lampung baru mendapat penyaluran dana tersebut jika sudah ada SPJ-nya.
“Ada dana kelurahan juknisnya juga belum keluar dan itu juga tidak keluar sebelum kita ada SPJ. Sehingga ini cukup menyulitkan daerah, karena belum tentu anggaran yang ada di kas daerah cukup untuk menalangi dahulu, Contohnya anggaran dari DAU untuk gaji P3K di 2023 sebesar Rp 35 miliar setahun. dan Baru disalurkan dari pusat setelah pemkot membayar terlebih dahulu menggunakan kas daerah,” jelasnya.
Lebih jauh dibeberkannya, jika tahun 2022 setiap bulan mendapatkan pencairan DAU sebesar Rp 85 miliar.
Kini angkanya lebih turun dari itu lantaran sudah ada plot mata anggarannya khusus di 5 peruntukan yang mana baru bisa dicairkan saat sudah ada SPj.
“Terima bulanannya biasanya Rp 85 miliar sekarang Rp 70 miliar per bulan,” jelas Ramdhan









