LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Baru menerima Rp12 miliar Dana Bagi Hasil (DBH), BPKAD kota Bandar Lampung berharap Pemerintah Provinsi Lampung segara menempati janji pembayaran DBH 50persen.
Menurut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung DBH yang disalurkan tersebut merupakan sisa DBH triwulan l 2023 yang belum dicairkan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan menyatakan, DBH 2023 belum dibayarkan secara penuh oleh pempriv.
“Iya yang dibayarkan Rp12 miliar itu cuma kekurangan triwulan l 2023,” ujarnya, Selasa (26/3/2024).
Pihaknya pun berharap pemprov Lampung dapat membayarkan DBH itu sesuai janjinya yaitu 50 persen dari total Rp100 juta.
Terlebih saat ini pihaknya sedang membutuhkan dana tersebut untuk membayar tunjangan kinerja (Tukin) serta THR lebaran PNS.
“Uang itu saat ini sedang dibutuhkan untuk membayar THR, dan sebagainya,” ungkapnya Ramdan.
Ia juga mengungkapkan, DBH di triwulan ll, lll dan lV belum sama sekali dibayarkan oleh pemprov. Sementara ini sudah memasuki triwulan l 2024.
“Triwulan ll, lll dan lV di 2023 sampai sekarang belum ada penyaluran lagi,” katanya.
Janji Gubernur Lampung membayarkan DBH sebesar 50 persen pada Pemkot Bandar Lampung itu disampaikan saat rapat dengan kepala daerah 15 kabupaten/kota beberapa waktu lalu.
“Iya yang itkut rapat buk Wali kota kemarin,” kata Ramdan.
Sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, bahwasanya Pemprov dalam waktu dekat akan menyalurkan DBH.
“Alhamdulilla akan di bayar, tetapi memang enggak semua, 50 persun dulu,” katanya.
Menurutnya, metode pembayarannya pun tidak langsung cash 50 persen, melainkan secara bertahap dalam waktu dekat hingga menjelang pekan terakhir di bulan Ramadan.
“Dalam waktu dekat kita akan dikasih 30 persen. Nanti seminggu sebelum Lebaran dikeluarkan 10 persen lagi,” ucapnya.









