Pemkot Bandarlampung Batal Jual Aset untuk Tambah PAD

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO,  BANDARLAMPUNG– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung memastikan, tidak akan menjual aset untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023.

Informasi ini disampaikan Kepala BPKAD Bandarlampung, M Nur Ramdhan, kepada Lampung One di ruang kerjanya, Senin (2/10/23).

“Ya, kita tidak akan menjual aset yang dimiliki Pemkot Bandarlampung untuk menambah PAD tahun 2023,” tegasnya.

Alasannya, sejauh ini PAD yang diperoleh Pemkot di tahun 2023 cukup baik, sehingga dipastikan isu penjualan aset tidak dilakukan.

“Kita tidak akan menjual aset, karena sejauh ini PAD cukup baik,” tukasnya.

Pria akrab disapa Ramdhan ini menjelaskan, PAD Pemkot Bandarlampung terhitung sampai saat ini telah mencapai 80 persen dari target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, perolehan PAD yang berhasil kita dapat sudah tembus 80 persen,” kata dia.

Lanjutnya, Pemkot Bandarlampung optimis perolehan PAD tahun 2023 mencapai target, alasannya diakhir tahun ini pihaknya bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, dari pemerintah pusat.

“Tentunya kita optimis, perolehan PAD bakal kita capai, sebab kita juga akan menerima dbh sawit dari pemerintah pusat, dan itu tidak ada pembahasan didalam apbd 2023,” pungkasnya.

  • Bagikan