Pemkot Bandarlampung Nunggak Rp21 Miliar P2KM ke RSDUAM

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung mengatakan Pemkot Nunggak Rp21 Miliar terkait program Pelayanan Kesehatan Masyrakat (P2KM) ke Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSDUAM).

Program pelayanan Kesehatan Masyrakat (P2KM) kota Bandar Lampung yang menunggak tersebut, M Nur Ramdhan mengatakan akan membayar di APBD perubahan.

“Tunggakan 21 Miliyar, itu bukannya tidak mau dibayar tapi akan dibayar pada APBD Perubahan dan diharapkan bulan Oktober selesai,” ujar Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan.

Diketahui Tunggakan P2KM tersebut dari bulan Januari 2022 sampai September 2023, Dalam hal itu Kepala BPKAD M Nur Ramdhan mengatakan tunggakan tersebut dinilai kecil dibandingkan dengan tunggakan Pemprov ke Pemkot Bandar Lampung.

“21 Miliyar itu kecil dibandingkan tunggakan Pemprov, sampai saat ini pemerintah Provinsi Lampung belum membayar Dana Bagi Hasil (DBH) sejak awal tahun dan tunggakan DBH itu telah masuk ke triwulan ke 3,” jelasnya.

Dalam hal tersebut, M Nur Ramdhan berharap kepada Pemerintah Provinsi untuk secepatnya menyalurkan DBP agar tidak menghambat segalanya

“Rincian dana itu merupakan dari pusat yang senilai 7 sampai 10 miliar rupiah dalam satu triwulan, dalam hal ini diharapkan Pemprov secepafnya dapat menyalurkan DBH sehingga tidak menghambat segalanya,” tandasnya

  • Bagikan