Pemkot Bandarlampung Terbitkan 300 SIP Tenaga Kesehatan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Bandar lampung menerbitkan 300 Surat Izin Praktek (SIP) tenaga kesehatan.

Jumlah penerbitan SIP tenaga kesehatan itu sejak dibuka melalui online pada awal maret 2024 hingga saat ini.

Kepala Dinas PMPTSP kota bandar lampung Muhtadi Arsyad Temenggung menyampaikan, guna memaksimalkan pelayanan pihaknya telah meluncurkan aplikasi sai betik yakni aplikasi yang telah digunakan sejak awal 2019 hingga saat ini aplikasi tersebut mengalami perkembangan.

“Perkembangan ini mulai dari tandatangan elektronik hingga berbagai pengembangan lainnya,termasuk penggunaannya box arsip elektronik. Dimana penggunaan box arsip elektronik dapat di akses oleh dinas teknis yang membahasi bidang tersebut” Ujar Kepala Dinas PMPTSP kota bandar lampung Muhtadi Arsyad Temenggung.

Lanjutnya, seperti klinik, apotek dan lain sebagainya yang kewenangannya dibawah dinas kesehatan yang mengawasinya diberikan akses. Sehingga izin yang dibutuhkan melalui online itu bisa diakses atau diterbitkan.

Kemudian, untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan dilakukan secara full online melalui aplikasi sai betik yang di mulai sejak awal maret 2024.

“Pelayanan sip melalui online ini bertujuan mempermudah masyarakat khususnya tenaga kesehatan, sehingga tidak perlu datang ke PMPTSP,” tandasnya.

  • Bagikan