LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula Gedung Semergou pemkot setempat (29/3).
RKPD Kota Bandarlampung Tahun 2022 yang akan disusun merupakan penjelasan dari visi misi dan fokus pada program pembangunan di berbagai bidang dengan tema “Pemulihan Ekonomi Melalui Pemantapan Infrastruktur Kota, Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Perdagangan dan Jasa Serta Peningkatan Kualitas SDM”.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang membuka musrenbang, mengatakan prinsip dasar pembangunan Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung adalah rasa keterbukaan dan kebersamaan.
“Tak ada yang lebih antara kita karena ini amanah. Program pembangunan tak bisa hanya wali kota, harus ada hubungan kita semua. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan wali kota bersama jajarannya,” kata Arinal.
Ia menjelaskan, program prioritas pembangunan provinsi ialah kebangkitan ekonomi, keamanan, dan transportasi.
“Insyaallah, tahun depan kita memulai program membangun jalan infrastruktur serentak di seluruh kabupaten. Pengembangan infrastruktur untuk membangun pertumbuhan ekonomi,” ujar Arinal.
Sebagai salah satu daerah otonom di wilayah Provinsi Lampung, Pemkot Bandarlampung saat ini telah memiliki Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 yang tertuang dalam Perda Kota Bandarlampung Nomor 10 Tahun 2007.
RPJPD 2005-2025 tersebut selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandarlampung untuk kurun waktu 5 tahun sesuai periodisasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung terpillih.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan musrenbang merupakan kesimpulan akumulasi kegiatan perencanaan yang dilaksanakan di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Bandarlampung.
“Tema Pembangunan Kota Bandarlampung Tahun 2022 fokus dari berbagai masalah, potensi, dan tantangan pembangunan Kota Bandarlampung, serta memperhatikan RPJPD 2005-2025, tema pembangunan nasional dan Provinsi Lampung,” ujar Eva Dwiana.
Penyusunan RPJMD Kota Bandarlampung Tahun 2021-2025 merupakan Tahap IV atau terakhir dari RPJPD Kota Bandarlampung yang dari sebelumnya Tahap I yakni RPJMD Tahun 2005-2010, Tahap II yakni RPJMD Tahun 2010-2016 dan Tahap III yakni RPJMD Tahun 2016-2021.
“Semoga pembangunan di Kota Bandarlampung yang sudah baik dan jadi lebih baik lagi,” kata Eva.









