LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG –
Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yakni Profiling ASN (Pro ASN) se-Provinsi Lampung, Senin (24/11/2025).
Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, Mewakili Gubernur Lampung menjelaskan dalam sambutnya pentingnya kegiatan Pro ASN sebagai instrumen untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan responsif, sejalan dengan cita-cita ketujuh Presiden Republik Indonesia.
“Setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang memadai,” ujarnya
Diharapkan, pemetaan ini dapat mempercepat penyediaan data potensi ASN secara digital untuk menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur mengajak seluruh peserta untuk mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh, jujur, dan penuh komitmen, karena hasilnya akan menjadi cerminan objektif dari kompetensi dan potensi masing-masing, yang bermanfaat bagi pengembangan karir dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita jadikan Pro ASN ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat kinerja, dan menegaskan komitmen kita bersama mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan inovatif,” tutup Gubernur.
Marindo Kurniawan menambahkan bahwa kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang dan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Lampung mengimplementasikan Meritokrasi secara maksimal, dimana salah satu pilarnya adalah Manajemen Talenta.
“Manajemen Talenta itu artinya profil ASN sudah dapat diketahui di dalam sebuah sistem. Sehingga proses penentuan jabatan, termasuk Eselon II, yang harus bidding, harus selter akan ditiadakan. Pemilihan harus melalui sistem ini,” tegas Marindo
Menyikapi kekhawatiran terkait transparansi, Sekdaprov menjamin bahwa proses profiling ini berjalan secara terbuka dan transparan karena sistem yang digunakan adalah sistem resmi ASN dari BKN. Hasil profiling akan memposisikan ASN ke dalam sembilan box yang menggambarkan kompetensi.
“Sistem ini sistemnya ASN, sistemnya BKN, bukan sistemnya BKD. Oleh karenanya, saya pastikan ini terbuka, transparan, dan tidak ada catatan kaki. Tidak ada isu ‘jual beli’ atau upaya lobi-lobi,” ujar Sekdaprov Marindo dengan nada tegas.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi melaporkan, pada tahap pertama yang diselenggarakan 24-28 November 2025 di SMKN 4 Bandar Lampung ini, sebanyak 1.905 ASN dari berbagai tingkatan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menjadi peserta.
Rincian peserta meliputi Pejabat Administrator (Eselon III), Pejabat Pengawas (Eselon IV), Fungsional Ahli Madya, serta Pejabat Pelaksana dan Fungsional.
Materi yang diujikan dalam profiling ini mencakup empat aspek utama :
1. Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (sesuai Permenpan RB No. 38 Tahun 2017).
2. Potensi Psikologi (mengukur 8 aspek, termasuk kemampuan intelektual, problem solving, kecerdasan emosional, dan motivasi komitmen).
3. Literasi Digital (kemampuan dasar menggunakan teknologi informasi secara bertanggung jawab).
4. Preferensi Karier (mengukur kecenderungan pengembangan karier yang diinginkan ASN). (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).








