LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pengadaan Sewa Randis kendaraan UIN Raden Intan Lampung diduga penuh aroma rekayasa dan pengkondisian.
Pasalnya dalam kurun dua tahun terakhir pengadaan sewa randis UIN Raden Intan dua kali dimenangkan perusahaan yang sama CV TA Group yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Mulyo Jati Metro Barat, Kota Metro, Provinsi Lampung
Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) Toni Bakrie meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasaan sekaligus penyelidikan terkait dugaan pengkondisian dalam pengadaan sewa randis UIN Raden Intan Lampung.
“Patut diduga ada pengkondisian, makanya kita minta penegak hukum turun dan masuk, karena dalam dua tahun ini pengadaan sewa randis berturut-turut dimenangkan CV TA Group yang beralamat di Kota Metro,” kata Toni, Minggu (6/6).
Toni Bakrie membeberkan tahun 2020 pengadaan sewa randis UIN Raden Intan Lampung yang diikuti 28 perusahaan dengan nilai Rp2, 127 Miliar.
CV TA Group nilai penawaranya lebih tinggi dari PT Trans Pacific Global yang berada di rangking pertama dengan penawaran Rp1,7 miliar, Namun CV TA Group menjadi menang dengan penawaran mencapai Rp2 miliar lebih.
Kemudian dilanjutkannya tahun 2021 UIN Raden Intan kembali menggelar pengadaan sewa randis lagi-lagi CV TA Group menjadi pemenang dengan nilai penawaran mencapai Rp2,2 miliar lebih.
“Dari data awal ini sudah sebaiknya kita dorong penegak hukum Polda Lampung dan Kejati turun melakukan penyelidikan. Dan kami siap mengawal jika diperlukan,” ungkapnya.
Toni menambahkan pengadaan randis dengan sistem sewa sebaiknya dikaji ulang karena selain bisa diduga menjadi ajang cari untung juga pemborosan.
“Karena jika setiap tahun UIN Raden intan merogoh dana sebesar Rp2 miliar untuk menyewa mobil lebih baik dengan dana tersebut sudah bisa mendapat sekitar 5 mobil Innova versi terbaru yang harganya sekitar Rp400 jutaan,” tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi pihak UIN melalui Kepala Bagian Administrasi dan Umum Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian UIN Raden Intan Lampung Puji Raharjo, S.Ag,SS.M.Hum, melalui sambungan telepon tidak diangkat, begitu pula dengan Kepala Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara Bagian Administrasi dan Umum Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian Dailin, S.I.Kom, saat dikonfirmasi melalui WatsApp walaupun aktif tidak dijawab.









