Penggelapan Mobil Sigra Milik Suhani Diduga Adanya Persengkongkolan Pelaku dan Aparatur Tiyuh Karta Raya

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, TULANG BAWANG BARAT-Diduga bersekongkol, penggelapan serta penipuan satu unit Mobil SIGRA dengan no polisi B 2245 BZA milik Suhani warga Desa Bandar Sakti, kecamatan Abung Surakarta, kabupaten Lampung Utara yang dilakukan masyarakat Tiyuh Karta Raya, kecamatan Tulangbawang Udik, kabupaten Tulangbawang Barat berjamaah dengan aparatur Tiyuh kepala Suku Tiyuh Karta Raya, Junaidi, Selasa (7/1/2025)

Terkonfirmasi Awak media Suhani yang merupakan korban mengatakan, Ardi Saputra yang merupakan masyarakat Tiyuh Karta Raya Tubaba datang kerumah saya pada tanggal 15 September 2024 menyampaikan ingin ngerental mobil saya buat travel. “Karena memang kita sudah kenal ya kita kasih,” ujar Suhani.

Selanjutnya Suhani juga memaparkan, dirinya merasa curiga, karena seminggu kemudian No Ponsel Ardi Saputra sudah tidak bisa dihubungi akhirnya ia memutuskan untuk datang kerumah Ardi Saputra di Tiyuh Karta Raya, Tulangbawang Udik, Tubaba.

“Setibanya saya di rumah Ardi Saputra ternyata benar sudah kabur dengan membawa mobil milik saya. Yang ada di rumah tersebut Pak Ansori bersama istrinya yang merupakan orang tua kandung Ardi Saputra, dengan senyum manis seorang wanita parubaya mempersilahkan kami masuk. Untuk berkomunikasi secara kekeluargaan.
terungkap kata dari seorang ibu kandung Ardi Saputra. Jangan bilang siapa siapa nanti anak saya ditangkap polisi. Kita musyawarah,” jelasnya.

Akhirnya berujung kesepakatan orang tua Ardi Saputra siap memulangkan kerugian ibu Suhani dengan menandatangani surat kesepakatan di atas materai dengan nominal Rp50 juta yang akan dibayar dengan tanggal dan waktu dalam surat kesepakatan tersebut. Setelah sampai pada waktunya saya(suhani) di telfon oleh orang tuanya Ardi Saputra yang menyuruh saya ke Tiyuh Karta Raya untuk memberikan uang ganti rugi saya. Setibanya saya di rumah Ardi Saputra, Ansori orang tua Ardi Saputra sudah di dampingi Junaidi yang merupakan kepala suku setempat. Dan ternyata kesepakatan itu di ingkari orang tua Ardi Saputra. Serta mengatakan semua keputusan Ada pada Junaidi selaku kepala Suku Tiyuh Karta Raya, Tubaba.

“Akhirnya saya pulang dengan rasa kecewa terhadap kepala suku Junaidi yang terkesan mengaminkan masyarakatnya dalam melakukan penggelapan menghilangkan hak saya.
Dengan jujur saya kata, kejadian tidak saya laporkan kepada penegak hukum karena saya meyakini niat baik orang tua Ardi Saputra. Kalau sudah bengini saya curiga ada persekongkolan antara Kepala suku Junaidi dengan orang tua Ardi Saputra untuk mengelapkan mobil saya. dalam hal ini saya akan tempuh jalur hukum,” tutupnya.

Ditempat terpisah Ansori bersama istrinya ketika dijumpai di kediamannya membenarkan tentang kesepakatan tersebut.
“Benar pak surat itu yang tanda tangan suami saya,” tandasnya.

  • Bagikan