LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Berdasarkan Instruksi Pemerintah Pusat Kepada Jajaran TNI dan Polri untuk membackup Kabupaten/Kota yang melaksanakan kegiatan PPKM level IV, maka dalam rangka menurunkan kembali Pembatasan Mobilitas Masyarakat dilaksanakan Pos Pengaturan Pembatasn Mobilitas Khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung, Minggu (8/8).
Dalam hal tersebut Polda Lampung melalui Polresta bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai hari ini Minggu, 08 Agustus 2021 melaksanakan kegiatan penyekatan di beberapa ruas Jalan antara lain :
Titik pos pengaturan pembatasan mobilitas Wilayah Hukum Kota Bandar Lampung :
RING 1:
1. Jl. Radin Inten – pos gramedia
2. Jl. Sudirman – pos satelit
RING 2:
1. Jl. P. Diponegoro – pos alfurqon lungsir.
2. Jl. Cut Nyak Dien – pos tl Palapa.
RING 3: Perbatasan Kota
1. BKP Kemiling
2. Tugu RI (Rajabasa)
3. Ryacudu Exit Tol Kota Bary
4. Exit Tol Lematang
5. Pos Baruna Panjang
Kepala Dinas Kominfo Ahmad Nurizki sekaligus Jubir Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa untuk Mohon Bantuan, dukungan, dan kerjasama kepada semua pihak khususnya seluruh warga Kota Bandar Lampung, para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pihak lainnya.
“Kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kota Bandar Lampung mohon bantuan, dukungan dan kerjasamanya untuk tetap membatasi nobilitas dan menerapkan protokol kesehatan 5 M supaya Bandar Lampung dapat kembali ke zona aman,” ujar Ahmad Nurizki.
Kemudian, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana juga mengatakan bahwa, atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung memohon maaf kepada seluruh stakeholder khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung atas ketidaknyamanan dalam beraktifitas, karena hal ini dilakukan untuk kemaslahatan Kota Bandar Lampung tercinta ini.
“Penyekatan akan dievaluasi selanjutnya 1 minggu ke depan atau jika ada Instruksi lebih lanjut,” kata Eva.
Selanjutnya, Kapolresta Bandar Lampung Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya juga membenarkan adanya hal ini. Pihaknya telah mengerahkan jajaran untuk memasang penyekatan di titik-titik tertentu.
“Ini dilakukan tak lain untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kota Bandar Lampung,” kata Yan Budi.
Menurutnya, hal ini dikarenakan pandemi belum usai dan masih naik terus secara nasional maupun secara provinsi.
“Mulai hari, ada 9 titik kalau untuk ruas dalam dan luar kota. Ini juga akan dievaluasi seminggu ke depan, dalam seminggu ini akan diberlakukannya penyekatan,” tandasnya.









