LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Hingga Oktober 2024, UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat 65 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Dalam hal itu, Kepala UPT PPPA Kota Bandarlampung, Prisnal. Mengatakan bahwa ditahun 2024 kasus terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan.
“Memang ada Peningkatannya, perbulannya rata-rata 5 kasus itu yang benar-benar malapor ya,” ujar Kepala UPT PPPA Kota Bandarlampung, Prisnal,
Dalam 65 kasus tersebut, Prisnal menjelaskan bahwa untuk kasus anak ada 33, dan kasus perempuan ada 32.
“Untuk kasus anak ini bervariatif yakni Penganiayaan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bullying atau perundungan dan asusila yang melibatkan anak dibawah umur. Kemudian untuk kasus kekerasan terhadap perempuan juga bervariatif tapi rata-rata KDRT, Konflik rumah tangga, penelantaran anak, TPPO” jelasnya.









