Perjalanan Keluar Masuk Daerah Tanpa Tunjukkan Tes PCR, Socrat Pringgadanu: Ikuti Aturan Pusat Saja

  • Bagikan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Socrat Pringgadanu saat diwawancarai (Lampungone/eli

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Terkait Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Yang salah satu isinya ialah, aturan perjalanan untuk warga yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgadanu mengatakan bahwa, Mengikuti saja sesuai dengan aturan Pemerintah Pusat. Selasa (5/4).

“Iya jadi gini, memang sesuai dengan aturan yang berlaku dari pemerintah bahwa kita melakukan sama. Jadi, ketika masyarakat sudah Boster, maka dia tidak perlu tunjukan antigen lagi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgadanu.

Lanjutnya, tetapi apabila belum vaksin Boster harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku.

Socrat juga mengatakan bahwa, terkiat Surat Edaran tersebut, untuk diKota Bandar Lampung selama ini selalu mengikuti aturan dari pemerintah pusat.

“Saya rasa di Bandar Lampung selalu mengikuti aturan pusat. Karena, aturan dari pusat itu memang harus dilakukan dan kita terapkan di bandar Lampung juga,” katanya.

Kemudian, dalam Surat Edaran (SE) pada pasal F terkait, tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut. Socrat Pringgadanu mengatakan bahwa untuk dibandar Lampung belum ada perintah dari Walikota Bandar Lampung.

“Sejauh ini belum ada perintah dari Walikota Bandar Lampung terkait hal itu. Dan, ibu wali juga tidak pernah menyinggung hal itu. Itukan manusiawi ajalah kalau kita tidak ngobrol gimana kan, mungkin situasional. Tapi, intinya Walikota ini ingin memperketat masalah protokol kesehatan dalam segala hal, baik di transportasi maupun pusat-pusat Keramaian,” tandasnya.

  • Bagikan