LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Tim Kuasa Hukum LSM InfoSOS dari LBH Masa Perubahaan kembali datangi Polda Lampung. Kedatangan Tim Kuasa hukum yang dipimpin Ketua Ali Sofyan untuk bekonsultasi sekaligus menanyakan progres tindaklanjut laporan di Polda Lampung terkait dugaan penyebaraan berita bohong yang dilakukan oleh mahasiswa berinisial FN, Senin (7/3).
“Kami datang ke sini tujuannya konsultasi sekaligus menanyakan progres laporan klien kami (LSM InfoSOS), sampai sejauh mana, dan tentunya kami juga perlu menyampaikan sejumlah bahan-bahan dan informasi sebagai masukan buat penyidik,” kata Ali Sofyan, kepada awak media, Senin (7/3).
Dalam kesempatan itu kata Ali Sofyan pihakanya mendampingi LSM InfoSoS menyerahkan surat untuk beraudensi dengan Kapolda Lampung. “Kita juga tadi mendampingi klien kami untuk menyampaikan surat audiensi dengan Kapolda,” tegasnya.
Ali Sofyan berharap dan percaya penyidik Polda Lampung tetap profesional dan bisa segera menindaklanjuti laporan kliennya.
“Kita percaya dengan Polda Lampung, mereka akan bekerja profesional, semata-mata demi keadilan, dan kami sangat berharap kasus segera diproses, termasuk siapa saja mereka-mereka yang terlibat di dalam dugaan penyebaraan berita bohong itu,” paparnya.
Sebelumnya LSM InfoSOS resmi melaporkan Feni Ardilla ke Polda Lampung atas tuduhan menyebarkan berita bohong terkait pelecehaan yang dialaminya oleh anggota DPRD Lampung berinisial FS.
Laporan dilakukan Ketua Junaedi Farhan didampingi Sekretaris DPP LSM InfoSos Arista Trisnandi.
Feni dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung atas dugaan menyiarkan berita bohong, yang memicu keonaran di masyarakat.









