Pesibar Targetkan PAD Rp45,525 Miliar

  • Bagikan
Sekda Pesibar, N Lingga Kusuma, Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Hotel Sunset Beach Pekon Wayredak, Senin (7/6). (FOTO: ISTIMEWA)

LAMPUNGONE.CO, KRUI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2021 senilai Rp45,525 miliar. PAD itu pada tahun mendatang akan meningkat lebih besar bila semua pihak berkomitmen berupaya nyata.

Untuk itu, Sekda Pesibar, N Lingga Kusuma, meminta camat dan peratin atau lurah memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting pajak daerah bagi pembangunan.

“Koordinator penagihan tingkat kecamatan, pekon/kelurahan, dan petugas penagih proaktif menagih pajak maupun tunggakan,” kata ia dalam Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Hotel Sunset Beach Pekon Wayredak, Senin (7/6).

Ia juga mengimbau agar camat dan peratin/lurah menginventarisasi semua permasalahan pajak, termasuk data wajib PBB dan BPHTB potensial. Juga melaporkan ke Tim Intensifikasi PBB kabupaten melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesibar.

“Camat dan Badan Pendapatan Daerah selalu memonitor dan mengawasi penerimaan pajak daerah setiap bulan,” kata Lingga.

Sesuai UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menurut ia, daerah memiliki keleluasaan menggali potensi pajak dan retribusi. Karena itu, semua pihak berupaya meningkatkan PAD.

  • Bagikan