Polisi Imbau Pelajar Hindari Perundungan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PRINGSEWU- Polisi mengimbau agar para pelajar tak melakukan perundungan (bullying) kepada temannya. Selain merugikan korban, perbuatan bullying juga dapat merugikan diri sendiri karena bisa kena jeratan hukum pidana.

“Kita harapkan para guru SMAN 1 Pringsewu bisa menjadi pelopor menangkal kenakalan remaja, khususnya masalah perundungan,” ucap Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiyono, saat menjadi pembina upacara di SMAN 1 Pringsewu, Senin (25/7/2022).

Mardiyono menyebutkan, beberapa pasal terkait kasus bullying mulai penganiayaan. Penganiayaan ini bisa dalam bentuk ringan hingga berat seperti pengeroyokan.

Jika tindakan penganiayaan ini ringan bisa dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara.

Lalu, kalau bullying ini berbentuk pengeroyokan dapat kena pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun.

Selanjutnya, bila tindakan perundungan di tempat umum, mempermalukan harkat martabat seseorang bisa juga dikenai pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan.

“Pelaku bullying juga bisa dijerat pasal 335 KUHP mengenai tindakan tak menyenangkan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut ia, bila pelaku melakukan bullying berbau pelecehan seksual dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun.

“Selain itu, jika pelaku melakukan aksi bullying melalui medsos bisa kena pasal 27 dan pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata ia lagi.

Mardiyono juga mengimbau agar tak menjadikan momen Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai ajang bullying. Apalagi tindak kekerasan kepada pelajar baru.

“MPLS ialah momentum mendidik para pelajar junior tentang disiplin dan pengenalan suasana baru yang positif untuk menunjang aktivitas belajar,” ujarnya.

Selain perilaku bullying, ia juga mengajak agar para siswa tertib aturan berlalu lintas dan menjauhi perilaku kenakalan remaja, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkotika.

“Pelajar ialah aset negara, generasi penerus bangsa yang harus kita jaga,” katanya.

  • Bagikan