LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Polresta Bandar Lampung Polda Lampung berpatroli dan merazia untuk menanggulangi C3, premanisme balap liar, tawuran anak-anak motor, dan kejahatan jalanan lainnya pada malam hari.
Guna mengantisipasi berbagai kejahatan jalanan, Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung, Satfung, dan polsek jajaran berpatroli dan merazia gabungan di wilayah kota setempat.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK., M.M., melalui Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra, S.H., M.H., mengatakan, Sabtu (3/12/2022), patroli ini pada Jumat pukul 20.30 sampai dengan 05.00 WIB.
Menurut Oskar, jam rawan kejahatan banyak terjadi antara pukul 20.30 sampai dengan pukul 05.00 WIB. Karena itu, pihaknya berpatroli dan merazia gabungan pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.
Kasat Samapta, Kompol Suwandi mengatakan, setiap hari Tim Walet Samapta berpatroli gabungan bersama Satfung dan polsek jajaran. Di samping patroli, para petugas juga merazia untuk mengantisipasi C3, premanisme, balap liar, tawuran anak-anak motor, dan kejahatan jalanan lainnya.
Malam ini Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung bersama Satfung dan polsek jajaran berpatroli gabungan pada wilayah rawan kejahatan dan kriminalitas di jalan protokol, terminal, pemukiman warga, pertokoan, perbankan di perbatasan kota.
Selanjutnya, tempat hiburan malam, yaitu di Tugu Adipura, Jalan Ratu Dibalau Tanjung Seneng, Jalan Sultan Agung, pemukiman Urip Sumoharjo, Jalan Merdeka, Jalan Danau Toba Gunung Sulah, Jalan Duso Muko Kampung Sawah, dan Jalan Raden Intan.
Kabag Ops Kompol Oskar didampingi Kasat Samapta Kompol Suwandi, Kasat Reskrim Kompol Dennis, Kasat Resnarkaba Kompol Gigih, dan Kasat Intelkam Kompol Samsuri memimpin kegiatan tersebut.
Oskar mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi kriminalitas, penyalahgunaan narkotika, kecelakaan lalu lintas, dan lainnya dapat menghubungi layanan pengaduan pada akun media sosial Polresta Bandar Lampung dan polsek jajaran.
“Jangan lupa setiap informasi yang disampaikan harap mencantumkan identitas dan bukti pendukung. Ini agar kepolisian dapat bertindak dengan cepat dan tepat,” ucap Oskar.









