LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG BARAT – Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) dan Satuan Narkoba Polres Lampung Barat melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan narkoba di SMAN 1 Sukau, Senin (18/7/2022).
Sosialisasi tersebut di sampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Lampung Barat kepada siswa baru pada masa MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) tahun pelajaran 2022/2023.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priantho melalui Kasat Binmas Polres setempat Iptu Suherman mengatakan, tujuan dari pelaksanaan sosialisasi yakni untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada para pelajar tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, kita berharap bahwa dengan sosialisasi ini para pelajar menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,”terang Kasat Binmas.
“Kami juga berharap kepada seluruh pelajar di Lampung Barat khususnya siswa-siswi SMAN 1 Sukau agar dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba di wilayah Polres Lampung Barat. Selain itu, diharapkan juga kepada seluruh siswa agar saling mengingatkan satu dengan yang lain untuk tidak mengkonsumsi barang haram tersebut,” tutup Kasat Binmas.









