Polres Lampura Tangani 621 Kasus Kejahatan Sepanjang 2022

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA– Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, pihaknya mengungkap 621 kasus kejahatan selama tahun 2022. Kasus itu menjadi atensi pimpinan, kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, dan pengungkapan kasus narkoba.

“Kasus curas dan curanmor menjadi atensi pimpinan, tahun 2022 menurun signifikan. Secara keseluruhan penyelesaian tindak pindana melonjak 18 persen,” kata Kurniawan dalam konferensi pers di lapangan apel mapolres setempat, Sabtu (31/12/2022).

Tahun 2022, kata ia, pihaknya juga telah mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan menggelar operasi kepolisian dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

“Kepolisian harus bersinergi dengan masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama menyiptakan sistem keamanan baik. Ini agar kamtibmas di Lampura aman, kondusif, dan tetap terpelihara,” ujarnya.

Kurniawan juga berterima kasih kepada media massa yang sudah bekerja sama dalam menyampaikan kutipan pemberitaan secara objektif terkait kinerja Polres Lampura.

“Saya harap kedepan dapat terus bekerja sama dalam upaya memelihara situasi kamtibmas kondusif di wilayah kita,” ucapnya.

  • Bagikan