Lampungone.co.Pesawaran – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum mantan DPRD Pesawaran berinisial RD memasuki babak baru, saat ini Polres Pesawaran sudah lakukan penyidikan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu M
bahwa hasil penyelidikan sudah dilakukan selama dua Minggu terakhir ini.
“Jadi dari hasil penyelidikan kami saat ini masih terus mengambil saksi-saksi, dan juga sudah mengambil hasil visum dari RSUD Pesawaran,” kata Iptu Pande Putu Rabu (24/09/25).
Dia juga menjelaskan, tindak lanjut Polres Pesawaran saat ini masih terus melakukan pengembangan, setelah itu akan melakukan gelar perkara.
“Kami juga telah memanggil pelapor berinisial ZR kembali untuk meminta keterangan tambahan terkait dengan kasus ini,” ujarnya.
Iptu Pande meminta agar semua proses hukum dipercayakan kepada pihak polres pesawaran untuk menangani kasus ini dengan transparan.
“Yakin saja dan serahkan kepada kami, kami akan bekerja secara profesional, akuntabel dan bisa dipercaya,” pungkasnya.








