LAMPUNGONE.CO, WAY KANAN- Polres Way Kanan menggelar upacara sertijab (serah terima jabatan) Kasatresnarkoba di lapangan apel mako polres setempat, Rabu (11/5/2022).
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, serah terima ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/296/IV/KEP./2022 tanggal 26 April 2021 perihal pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.
Teddy menjelaskan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan bagian pembinaan karier dalam hal pemberdayaan sumber daya manusia di lingkungan Polda Lampung.
“Selain itu, sebagai bentuk apresiasi institusi Polri kepada personel yang berkompetensi dalam bidangnya, sehingga dapat mengembangkan karier melalui jenjang penugasan pada berbagai fungsi teknis kepolisian,” kata ia bertindak sebagai inspektur upacara.
Orang nomor satu di Polres Way Kanan itu juga berterima kasih kepada pejabat yang melaksanakan sertijab, yaitu Iptu Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.M. Ia menjabat Kasatresnarkoba Polres Way Kanan kurang lebih 1 tahun 3 bulan.
“Dengan mencurahkan segenap tenaga, perhatian, dan pemikiran, saudara telah bekerja keras, bersemangat, dan penuh rasa tanggung jawab, saya berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah saudara berikan selama ini untuk Polres Way Kanan, terutama dalam hal memberantas kasus peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Kepada Iptu Sigit Barazili, S.T., M.H, ia juga mengucapkan selamat datang dan bertugas di Polres Way Kanan. Teddy berharap agar Sigit segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalin komunikasi baik dengan stakeholders terkait.
Ia juga berpesan agar kapolsek jajaran wilayah Polres Way Kanan mengingatkan warganya yang belum vaksinasi ketiga atau booster segera vaksin di gerai vaksin Polri.









