Polresta Ungkap Jaringan Penggelapan Mobil Rental

  • Bagikan
Polresta Bandar Lampung menggelar konprensi pers penangkapan jaringan penggelapan mobil rental. Lampungone/Algapur

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG– Polresta Bandar Lampung mengungkap sindikat kasus jaringan penipuan dan pengelapan mobil rental di Lampung dengan menangkap 5 orang pelaku. Korbannya adalah para pemilik mobil rental yang berada wilayah hukum Polda Lampung, Selasa (22/3).

Menurut Kasatreskrim Kompol Devi Sujana, kejadian ini sudah berkali-kali dilakukan sindikat pengelapan mobil yang dilakukan pelaku di wilayah Lampung dengan modus menyewa rumah dan KTP palsu sesuai alamat rumah yang disewa untuk meyakinkan korban tersebut.

“Pertama pengungkapan ini adalah pada bulan kemaren kami menerima laporan ada penipuan dan penggelapan jenis kendaraan Pajero Sport hitam, jadi modusnya pelaku berpura-pura sewa mobil pada korban dengan melakukan komunikasi pehari berapa, perminggu berapa, kemudian diberilah KTP palsu tersebut dengan ditunjukkan alamat rumahnya, setelah korban atau kawan yang mengecek kerumah tersebut yakin bahwa rumah tersebut milik pelaku , kemudian diserahkanlah mobil ke pelaku, dan tenyata tiga hari kemudian sudah tidak ada lagi komunikasi,” ucapnya.

Lanjutnya, tidak menutup kemungkinan mungkin ada korban lain yang belum sempat melapor ke Polresta Bandar Lampung, untuk itu sementara barang bukti ada 4 unit mobil yang disita kelimanya itu dari tempat rental yang berbeda , dan untuk pasar mobil yang dicuri akan dibawa keluar dari wilayah Lampung, juga untuk ancaman pelaku maksimal 4 tahun penjara.

“Kami Polresta bandar Lampung berharap semoga masyarakat lebih hati-hati dalam cara-cara pelaku aksi penipuan, dengan modus tersebut , kita juga mengimbau bagi masyarakat yang ada kejadian yang sama segera lapor ke polres mana tau pelaku masih yang sama,” tandasnya.

 

  • Bagikan