LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Polsek Kedaton Berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Rabu (11/5) sekira pukul 22.00 WIB lalu di seputaran jalan dekat kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Jalan ZA. Pagaralam, Rajabasa, Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, menerangkan, korban salah satunya berinisial (S) bertempat di Tegineneng, dan ada beberapa saksi yang melihat waktu peristiwa itu, di mana tersangka sendiri berinisial (Ti) umur 19 tahun warga Natar.
“Modusnya karena perselisihan di jalan, namanya anak muda sehingga terjadi sewaktu melintas tersangka melakukan pemukulan terhadap korban yang sedang berboncengan dengan dipukul dibagian belakang dengan menggunakan sepotong besi menurut keterangan tersangka,” tetang Kapolsek, Kamis (19/5) di Polsek Kedaton.
“Sehingga korban terjatuh, ada kendaraan lewat sehingga terserempet, dan langsung kami bawa ke RS.imanuel dan dirujuk ke RS Advent,” tambah Kompol Atang
Lanjutnya , untuk itu pihak kepolisian menindaklanjuti peristiwa tersebut.
“Kita tidak tinggal diam, semenjak peristiwa itu kita lakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, sampai sekarang tadi malam sekira pukul 1.30 Wib, kita mendapat kejelasan bahwa pelaku ada di suatu tempat di pemanggilan maka kita lakukan pengejaran dan mendapatkan pelaku disana tempat bibinya, dan dapat diamankan,” ucapnya.
Terkait hal itu terangnya, korban 2 orang, pelaku 1 orang, dan sudah diamankan dan sudah di proses sesuai aturan perundang-undang.
“Pasal yang kita terapkan karena itu penganiayaan terhadap anak di bawah umur pasal 80 UU RI No.23 Th 2022 ancaman 5 tahun,” tandasnya.
Ia mengatakan bahwa korban merupakan warga Tegineneng semua, S dan G usia di bawah umur dan masih sekolah.
Untuk pelaku yang berinisial (Ti), berasal dari Natar.
Sementara saat diwawancarai pelaku Ti (19) warga Natar mengakui apa yang trlah diperbuatnya.
“Saat itu mereka (korban) muter, kita sama-sama baru sampe, besinya memang sudah saya pegang, saya taro di tengah-tengah karena posisi saya di bonceng, waktu mereka (korban) muter saya lompat, mereka (korban) bonceng tiga, jadi saya turun, kemudian saya pukul, korban langsung muter dan tertabrak mobil Pajero warna hitam,” kata pelaku Ti di ruang introgasi Polsek kedaton, Kamis (19/5).









