PPKM Level 3, Pemkot Perketat Pengawasan di 5 Titik Pintu Masuk Perbatasan

  • Bagikan
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai (Lampungone/Eli)

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022. Bandar Lampung bersama empat daerah lainnya, diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Provinsi Lampung. Atas intruksi ini, aktivitas keramaian masyarakat di Bandar Lampung, kembali dibatasi, Selasa (15/2).

Dalam hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa, pihaknya akan menindak lanjuti perketatan di perbatasan serta akan rutin berpatroli meningkatkan protokol kesehatan.

“Sekarang kita kota Bandar Lampung sudah masuk level 3, bunda sudah bilang kalau kita pakai Prokes dengan mengikuti peraturan, maka Insyaallah kita masih beraktifitas lagi. Tapi, kalo seperti ini kita akan pengetatan seluruhnya yakni penyekatan di lima titik pintu masuk Bandar Lampung. Dan kalau sudah level 3 dan 4 seperti ini kita gak bisa apa-apa,” ujar Eva Dwiana.

Lanjutnya, maka dari itu nanti malam kita bersama Forkompinda, Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan turun kelapangan untuk mengecek semuanya.

” Kita akan cek semua, supaya kita liat mana kafe yang melanggar aturan dengan kapasitas tempat dan melanggar jam waktu operasinya. Kalau melanggar maka sesuai dengan peraturan akan kita tutup tempat usahanya,” katanya.

Kemudian, pihaknya juga mengatakan bahwa apabila ada masyarakat dari luar kota Bandar Lampung yang terpapar atau Reaktif saat diperiksa di perbatasan antara Kota dan Kabupaten, maka harus diputar arah.

” Kalau ada masyarakat dari luar kota Bandar Lampung yang terpapar maka harus balik arah. Tapi, kita foto dulu untuk kita kasih ke bupatinya biar cepat ditangani,” katanya.

Selain itu, untuk Resepsi Pernikahan pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk ditiadakan terlebih dahulu atau ditunda. Namun, apabila sudah terlanjur menyebarkan undangan maka bisa dilakukan dengan pemantauan secara ketat.

“Untuk yang sudah terlanjur menyebarkan undangan maka mereka dapat melakukan, tapi dengan kapasitas dan pantauan yang ketat. Sekali lagi untuk masyarakat kota Bandar lampung kami bukan menghambat tapi kami Pemerintah kota Bandar Lampung ingin semuanya sehat karena kita sudah masuk lever 3 jadi kita harus waspada jangan sampai level 4. Jadi, minta tolong kerjasama nya, untuk penggiat usaha, Karaoke, Angkringan, kafe. Bantu bunda eva supaya kota Bandar Lampung bisa masuk zona aman lagi,” tandasnya.

  • Bagikan