Proyek Irigasi Way Sebelanga Cekiri Diduga Kuat Dikorupsi

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, mengkritisi akan proyek Irigasi Way Sebelanga Cekiri di Desa Bawang, Kecamatan Punduh Pedada Kabupaten Pesawaran.

Program Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) tahun anggaran (TA) 2021 milik Dinas PU-PR.

Pasalnya, diduga kuat proyek renovasi bendungan dan aliran irigasi tersebut syarat menuai masalah dan dikorupsi.

“Bagaimana kami tidak menduga syarat akan dikorupsi, mereka membangun hanya dinding talud yang sudah ada hanya dipecah-pecahkan saja, bahkan mereka ngaduk tidak menggunakan alat molen,” ujar Ketua ketua PAC PP Kecamatan Punduh Pidada Yudi Indrawan, Rabu (14/7).

Bahkan lanjutnya, proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Way Sebelanga Cekiri (IPDMIP) milik Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran tahun 2021 yang di kerjakan oleh CV. Nusa Emas dengan nilai Rp2.258.160.000,00 Miliar tersebut, dari pemakaian besi cor-cor-an menggunakan besi campur ukuran 10-9.

“Mereka cuma meneruskan pembangunan yang sudah ada. Ya kalau pakai mesin molen, adukan semen akan lebih maksimal. Semula bendungan itu sudah dibagun sekitar 2018 saat ini hanya renovasi, mereka tidak membangun dari 0 tapi renovasi dan kami nilai tidak maksimal. Lihat saja kalau tidak percaya, bisa di cek ke lokasi, makanya kami minta aparat penegak hukum baik Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Inspektur bisa turun ke lapangan melihat kondisi proyek,” ungkapnya.

“Kami sebagai putra daerah marga Pidana, hanya menginginkan pembangunan di daerah kami dilakukan dengan baik, tidak asal jadi dan pengerjaan proyek tidak sembrono, kami ingin kampung kami baik, apa lagi ini kan untuk aliran irigasi Pesawahan, nanti belum waktunya sudah rusak, kan sayang uang negara di hambur-hamburkan. Kami juga minta pihak Dinas PU jangan buru-buru mau FHO, pengawas lihat dan cek betul volume pekerjaan, apakah sesuai dengan nilai sebanyak Rp2 M,” tegasnya.

Sebelumnya juga, kata Yudi, proyek tersebut tanpa adanya plang papan nama proyek. Namun, belakangan lantaran di kritisi sudah terpasang. Salain itu, ada masalah lain yang akan dikoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Pesawaran, karena berdasarkan aturan adanya proyek irigasi, harus melibatkan seluruh anggota Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) yang ada di Daerah Irigasi (DI) setempat.

“Ada juga dugaan bahwa P3A yang ada di Daerah Irigasi (DI) setempat tidak dilbatkan, mereka tidak tau menau terkait adanya Surat Perjanjian kerjasama (KSO) dengan pihak kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan data-data di lapangan untuk bahan laporan kepada pihak terkait untuk dilanjutkan ke Kepolisian dan Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Jangan sampai apa yang dilakukan pihak kontraktor bisa merugikan uang negara terutama merugikan masyarakat di Kecamatan Punduh Pedada, lataran kualitas proyek yang terkesan amburadul dan buruk. Niat kami bukan mencari kesalahan, akan tetapi kami ingin agar siapapun kontraktor yang mengerjakan proyek di Kecamatan Punduh Pedada bisa melaksanakan sesuai aturan yang ada dan sesuai spesifikasi pengerjaan proyek,” tandasnya.

Di lain sisi, pihak Dinas PU PR Pesawaran, ketika dikonfirmasi Pengawas PPK Sudiono, mengatakan jika proyek sudah sesuai sfek dikerjakan. “Setau saya sih pekerjaan bagus tapi langsung ke Pak sanca ya bang konfirmasinya soalnya dia PPK-nya yang berhubungan langsung dengan kerjaan,” kata dia.

Dikonfirmasi juga Sanca PPK Dinas PU PR Setempat mengaku berterimakasih atas laporan yang diberikan dan ini akan jadi bahan masukan ke depannya.

“Terimakasih atas keburukannya dan nanti akan saya laporkan ke atasan saya,” kata dia singkat.

Namun sayang, dari pihak kontrator Junaidi Hasan yang dikonfirmasi lewat pesan WA tidak menjawab pesan konfirmasi yang dikirim.

  • Bagikan