Puji Raharjo Bantah Adanya Dugaan KKN di Proyek Gedung MTsN 2 Lampura

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo. (Foto: Istimewa)

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG-  Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo buka suara terkait tudingan dugaan penyalahgunaan jabatan dalam proyek pembangunan fisik gedung kelas baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara

Puji Raharjo mengklaim proses pengadaan proyek di Kemenang Lampung yang dilakukan Pokja sudah sesuai aturan.

Baca Lainnya :InvestigasI LAPAKK Proyek Sumur Bor Dinas Perkrim Lampung Banyak Terbengkalai Tidak Sesuai Spek0Puji Raharjo Diminta Tak Tutup Mata Soal Dugaan Setoran dan Karut-marut Proyek Miliaran di Kanwil0

“Apa yang dituduhkan oleh LSM itu tidak benar. Karena terkait lelalng semua aturan sudah kami jalankan sesuai arahan pusat dan pokja. Soal pemenang juga sesuai aturan. Kalau hanya dugaan itu boleh-boleh saja,” kata Puji kepada wartawan,  Jumat (2/6/2023)

Mantan Kepala Bagian Administrasi dan Umum Biro Administrasi Umum Keuangan, dan Kepegawaian UIN Raden Intan Lampung ini juga memuji-muji hasil pekerjaan gedung kelas baru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara tersebut

“Saya tegaskan sekali lagi semua sudah sesuai prosuder bahkan pekerjaan itu termasuk tercepat dimana yang lain belum ada yang di kerjakan punya kita sudah berjalan dan hampir selesai harapan kita tahun ajaran baru nanti RKB sudah dapat pakai. Ini berarti pembangunan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan,” ujarnya.

Bahkan kata Puji untuk mutu dan kualitas bahan bangunan menurut konsultan pengawas sudah sesuai Spesifikasi  yang ada dalam kontrak serta Spesifikasi berdasarkan Juknis SBSN Tahun 2023

Sebelumnya LSM Lapakk mengungkap indikasi KKN di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023  salah satunya pada proyek pembangunan fisik gedung kelas baru di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Utara.

Pasalnya CV. Daenk Kobum Konstruksi selaku pemenang tender proyek senilai Rp. 2.527.086.287,- terkesan dramatis.

Karena CV. Daenk Kobum Konstruksi menduduki urutan ke-4 dalam daftar penawaran.

Ketua LSM L@PAKK Lampung, Nova Handra mengatakan untuk menggugurkan kandidat lainnya pantia diduga melakukan berbagai hal janggal dan mengada-ada.

panitia kata dia, menerapkan aturan seperti harus mencantumkan nota nama toko pembelian genset, dan juga mencantumkan BPKB Kendaraan dan lainnya.

Sehingga CV. Daenk Kobum Konstruksi yang menduduki urutan ke-4 menjadi pemenang, yang menurut pihak Kanwil Kemenag Provinsi Lampung bahwa CV. Daenk Kobum Konstruksi tersebut dinilai layak dan terbaik dari peserta lainnya.

“Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa begitu memaksakan CV. Daenk Kobum Konstruksi menjadi pemenang, apakah karena perusahaan Lampung Utara atau apakah ada kedekatan dengan pihak panitia”, kata Nova Handra kepada awak media, Kamis (1/6/2023).

Terkait pernyataan Kanwil Kemenang Lampung Puji yang menyebut seluruh proses sudah sesuai tender, Nova megatakan itu sah-sah saja.

“Sah-sah saja mereka bilang begitu, karena yang menjadi menjadi sorotan kami itu pertama perusahaan yang digugurkan itu karena tidak mencantumkan nota pembelian genset, dan beberapa item lainnya, dan apakah CV pemenang itu ada nota-nota itu, tegasnya

Kemudian jika kanwil Puji menyebut semua proses sudah berjalan, mengapa faktanya di lapangan pekerjaan tidak ada K3 dan mirisinya ada perbedaan nilai proyek yang pada pengumuman di LPSE dengan yang tercantum di plang proyek  dengan jumlah selisih ratusan juta

“Nilai anggaran tercantum sebesar Rp. 2.257.086.000,- berbeda dengan nilai pengumuman lelang senilai Rp. 2.527.086.278,- dan tidak mencantumkan konsultan, ini kan janggal, dan tugas penegak hukum yang akan bisa mengecek semua dokumen ini. Jangan mereka bilang sudahs esuai-sudah sesuai tepat waktu, tiba-tiba ada adenddum seperti di Lampung Timur,” tegas Nova yang mengaku akan menyiapkan langkah untuk melaporkan ke APH.

  • Bagikan