Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Adminduk di Bandar Lampung Expo

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Ratusan warga memanfaatkan layanan administrasi kependudukan di Bandar Lampung Expo 2026. Disdukcapil Kota Bandar Lampung mencatat sekitar 300 KTP elektronik berhasil dicetak hanya dalam empat hari penyelenggaraan.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado. Ia mengatakan, layanan yang dibuka tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Eva Dwiana agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Di Bandar Lampung Expo ini kami membuka layanan cetak KTP elektronik, perubahan data termasuk perubahan foto, misalnya dari yang sebelumnya belum berhijab menjadi berhijab, serta pelayanan Kartu Keluarga (KK) barcode,” ujarnya

Menurutnya, dalam kegiatan Expo tersebut antusiasme masyarakat terus meningkat sejak pelayanan dibuka pada 18 Juli lalu. Hingga 21 Juli 2026, Disdukcapil telah mencetak sekitar 300 KTP elektronik dan melayani sekitar 25 permohonan perubahan foto pada dokumen kependudukan.

“Setiap harinya ada peningkatan. Sampai hari ini sudah sekitar 300 KTP yang kami cetak dan sekitar 25 perubahan foto dari belum berhijab menjadi berhijab,” katanya.

Ia juga menjelaskan, layanan yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat adalah pencetakan KTP elektronik, terutama untuk penggantian kartu yang rusak maupun hilang.

Kemudian, Ia mengingatkan masyarakat yang ingin mengurus KTP rusak agar membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP yang rusak. Sementara untuk KTP yang hilang, pemohon diwajibkan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Selain pelayanan administrasi kependudukan, Disdukcapil juga terus mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Bagus, capaian aktivasi IKD di Kota Bandar Lampung saat ini sudah mendekati 30 persen atau hampir memenuhi target nasional tahun 2026.

“Alhamdulillah, aktivasi IKD sudah hampir menyentuh 30 persen. Insyaallah tahun ini target nasional untuk Kota Bandar Lampung bisa tercapai,” katanya.

Ia menambahkan, setiap warga yang datang mengurus dokumen kependudukan juga diarahkan untuk mengaktifkan IKD karena aplikasi tersebut memudahkan masyarakat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital, mulai dari KTP elektronik hingga Kartu Keluarga.

“Melalui IKD masyarakat tidak hanya memiliki KTP dan KK dalam bentuk digital, tetapi juga bisa memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah,” pungkasnya.

Penulis: EliEditor: Roni
  • Bagikan