Satgas Covid-19 Pringsewu Operasi Gabungan Disiplin Prokes di Kafe dan Tempat Hiburan

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PRINGSEWU- Satgas Covid-19 Kabupaten Pringsewu menggelar operasi gabungan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan menertibkan jam operasional pada sejumlah tempat hiburan dan kafe di Pringsewu.

Kegiatan diawali apel bersama di halaman Mapolres Pringsewu dipimpin Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, Dan dihadiri para pejabat Utama dan personel Polres Pringsewu, jajaran TNI dan Satpol PP, Jumat (28/1/22) malam.

Aparat gabungan mendatangi satu persatu tempat hiburan dan kafe di sepanjang ruas jalan lintas barat sumatera Pringsewu sambil mengimbau melalui pengeras suara. Ini agar pelaku usaha dan pengunjung menerapkan prokes pencegahan Covid-19 dan menaati aturan PPKM.

Tak hanya itu, sejumlah kafe yang nekat beroperasi melebihi jam operasional sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 4 Tahun 2022, yakni pukul 22.00 WIB juga ditegur dan diimbau segera tutup.

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, mengatakan, kegiatan ini mengacu pada Imendagri nomor 4 tahun 2022 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Tujuan utamanya mencegah terjadinya peningkatan sebaran Covid-19, terutama dengan adanya varian baru Omicron,” terangnya

Dijelaskan ia, beberapa lokasi kegiatan masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang buka melewati jam operasional dan pengunjung yang lalai menerapkan prokes.

“Temuan dilapangan telah ditindak lanjuti dengan menegur dan imbauan, dan untuk mencegah hal serupa terjadi lagi. Kami telah agendakan rapat antara satgas Covid-19 bersama seluruh pelaku usaha di Pringsewu,” jelasnya

Rio mengimbau dan mengajak masyarakat khususnya para pemilik atau pengelola kafe dan hiburan malam bersama-sama mematuhi akan peraturan PPKM yang ada guna untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 dan Omicron.

”Penanganan pandemi ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu kami dari Polres Pringsewu bersama unsur Forkopimda mengajak masyarakat mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan Omicron dengan tetap disiplin mematuhi akan prokes dengan langkah 5M. Ini agar kita semua sehat dan perekonomian segala sektor bisa normal kembali,” katanya

  • Bagikan