LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG –Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap pengendara motor membawa senjata api (senpi).
Menurut kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP. M. Rohmawan, di saat anggotanya melaksanakan patroli melihat kendaraan motor beat tidak memiliki Nopol, kemudian anggotanya mengejar kendaraan tersebut dikarenakan mencurigai.
“Dia berboncengan berdua tolah-toleh dari tadi, mencurigakan terus diikuti akhirnya dikejar dari Jln. Sutan agung, masuk jalan Sutan Aji, terus masuk Jalan Harapan Jaya, dari sana kita kejar akhirnya terjatuh dan dibantu juga oleh masyarakat untuk mengamankan pelaku,” kata Rohmawan saat memberi keterangan kepada awak media di Polresta Bandar Lampung, Senin (27/6).
Lanjutnya, pelaku berjumlah 2 orang yang bawa sepeda motor melarikan diri yang masih dalam pengejaran pihaknya.
“Setelah kita amankan ditemukanlah pelaku membawa senjata api dan kunci liter diduga hendak mau beraksi mecuri,” ucapnya.
Dia menambahkan, untuk motor beat warna merah hitam yang tanpa nopolnya dibawa pelaku saat ini diamankan di Polresta, dan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui identitas motornya.
Identitas pelaku sendiri warga Lampung Tengah yang bernama Sabri Fratama umur 22 tahun, alamat Desa Haji Pemangilan, Kecamatan Anak Tuha.
“Untuk pelaku sendiri ini kita bawa ke SPK dan kita serahkan ke Reskrim untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.









