Sekdaprov Lampung Lantik 52 PNS

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, melantik dan mengambil sumpah jabatan PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Aula BKD Provinsi Lampung, Selasa (18/10/2022).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.29/522/VI.04/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, sebanyak 52 PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dalam jabatan fungsional.

Fahrizal Darminto mengucapkan selamat kepada PNS yang  mengemban tugas dan amanah.

“Tak semua orang berkesempatan bisa duduk menjadi pegawai negeri sipil dan ini harus disyukuri,” ujar ia

Menurut Fahrizal, fungsi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ialah melaksanakan kebijakan publik yang dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Bagikan