LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandarlampung menerima Surat Keputusan (SK) bernomor 066/KPTS/SMSI-PROV.LPG/III/2022 masa bakti 2022-2027.
Penyerahan SK yang ditandatangani Ketua SMSI Provinsi Lampung, Dony Irawan, ini di Sekretariat SMSI Lampung, Jalan Gatot Subroto, Pahoman Bandarlampung, Senin (7/3/2022).
Mewakili Dony Irawan, Sekretaris SMSI Provinsi Lampung, Senen, berharap agar SMSI Bandarlampung mulai menghelat kegiatan sosial dan positif mengatasnamakan SMSI.
“Sudah bisa mulai aktif, SMSI Kota bisa berkegiatan positif dan sosial. Jangan vakum,” ucap ia.
SMSI Bandarlampung tandas Senen, sebagai salah satu upaya membantu teman-teman media untuk tertib pemberitaan dan administrasi sesuai dengan aturan Dewan Pers.
“SMSI ini menaungi perusahaan media siber. Saya berharap untuk tertib dalam membuat berita dengan akurat dan berunsur,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua SMSI Kota Bandarlampung, Jefri Arifin, mengatakan, ia dan jajaran pengurus siap menjalankan amanah organisasi dan program kerja yang ada untuk memajukan SMSI dan membangun media siber berkualitas.
”Alhamdulilah, kami sudah menerima SK,. Kedepan dengan pengurus yang sudah ada, kami bisa menggelar program-program kerja dengan amanah,” ungkapnya.
Jefri menyebut, SMSI Bandarlampung sudah mengelar diskusi bersama untuk sejumlah agenda lanjutan. Terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan dewan penasehat. Selanjutnya, akan dibahas agenda pengukuhan.
“Kita sudah mengirim surat kepada Dewan Penasehat, Wali Kota Bandarlampung, untuk bertemu dan memaparkan program kerja. Ada beberapa rencana kedepan untuk kegiatan ini yang masih dirancang pengurus dan teman-teman anggota,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan kedepan ini sebagai permulaan, seperti berbentuk kegiatan sosial kemasyarakatan.









