LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Sekertaris Desa, Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Sukadi terus memperjuangkan permasalahan yang sedang dihadapinya terkait pemberhentian dirinya yang diberhentikan oleh Kepala Desa Sabah secara sepihak dan hanya secara lisan, serta adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2020-2021 yang tidak sesuai.
Upaya-upayapun sudah dilakukan oleh Sukadi mulai dari pengaduan kepada BPD, pihak BPD sudah melakukan teguran kepada Kepala Desa Sabah Balau untuk menyelesaikan masalah tersebut namun tidak diindahkan, Sukadi pun melakukan pengaduan bahkan unjuk rasa di kantor Kecamatan Tanjung Bintang dan hasilnya nihil tidak ada penyelesaian.
Oleh sebab itu kemudin Sukadi mengadu meminta bantuan ke Kantor Advokat dan Konsultan Hukum MH2 & Patners yang beralamat di Kalianda serta diketuai oleh Advokat Muhammad Ridwan, SH, dalam pengurusan kepada lembaga-lembaga yang berkaitan bahkan, Sukadi juga telah mengadukan permasalahan tersebut kepada Dinas PMD, Inspektorat dan bupati.
Sementara Advokat dan Konsultan Hukum MH2 & Patners, Muhammad Ridwan, SH sangat menyayangkan pemecatan/pemberhentian terhadap Sukadi sepihak dan hanya secara lisan.
“Seharusnya mengacu pada aturan yakni, Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 67 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, Peraturan Bupati Lampung Selatan No. 81 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Jangan se enaknya untuk pemberhentian itu karena negara kita adalah negara hukum,” tandasnya, Rabu (20/7) di Bandar Lampung.
Saat ini kata Muhammad Ridwan pihaknya sedang melaporkan permasalahan tersebut ke Ombudsman Lampung pada tanggal 8 Juni 2022.
“Sebagaimana fungsi dan tugas dari ombudsman yaitu untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lembaga pemerintahan,” ujarnya.
Muhammad Ridwan, SH berharap, permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dan tidak berlarut-larut tutupnya. “Saya berharap permasalahan ini segera selesai tidak berlarut-larut,” tandasnya.









