LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG – Terkait Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan kenaikan Dana bantuan Partai Politik (Parpol) tingkat provinsi ditahun 2023 sebesar Rp2.400 persuara. PJ Sekda Sukarma Wijaya mengatakan Kota Bandar sudah lebih tinggi dari Provinsi.
Diketahui sebelumnya Dana Bantuan Partai Politik (Parpol) hanya Rp1.200 persuara, kemudian menjadi Rp2.400 persuara. Meski usulan DPRD Provinsi Lampung kemarin dikisaran Rp3.500 persuara.
Terkait kenaikan tersebut, PJ Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, mengatakan, akan melihat kemampuan daerah terlebih dahulu dan juga Dana Parpol Kota Bandar Lampung memang sudah lebih tinggi dari Provinsi.
“Iya aturannya seperti itu, mengarahkannya seperti itu, iya kita lihat dahulu kemampuan Keuangan Daerah kita. Kalo kita sesuaikan, dan mendekati dengan dana Parpol Provinsi, iya jelas kota Bandar Lampung memang sudah lebih tinggi dari provinsi kok,” ujar PJ Sekda Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, Selasa (01/11).
Lanjutnya, Yang jelas dana Parpol kota Bandar Lampung sudah diatas 2 ribu sekarang ini dan Provinsi saja dibawah kita.
Kemudian, Sukarma juga mengatakan bahwa, Pemkot sempat mengusulkan kenaikan Dana Parpol Kota Bandar Lampung. Akan tetapi, Pemerintah Provinsi Lampung mengingat kan Pemkot untuk tidak terlalu tinggi dari dana Parpol Provinsi.
“Kemarin kita mau naik lagi justru Provinsi mengingat kan bahwa jangan terlalu tinggi. Memang betul itu permintaan pusat untuk supaya itu ditambah. Akan tetapi, kita kan haru menyesuaikan, jangan sampai jomplang jauh dari Provinsi. Intinya kita lihat terlebih dahulu Keuangan daerah,” tandasnya.









