Sulistio Laporkan Kakon Banyu Urip Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Jual Beli Tanah ke Polres Tanggamus

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, TANGGAMUS– Sulistio, melaporkan Santoso selaku Kepala Pekon (Kakon) Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, atas dugaan pemalsuan Dokumen dan tanda tangan terkait Jual beli tanah ke Polres Tanggamus, Jumat, (21/2).

Sulistio menjelaskan, bahwa tanah tersebut milik dirinya pribadi, yang dimana sebelumnya memang ingin dijual.

“Tanah tersebut memang saya jual, namun saya menjualnya sendiri tanpa melibatkan siapa-siapa, dan sudah ada kesepakatan diawal jual beli dengan calon pembelinya,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, tanah tersebut sudah sepakat dijual dengan harga Rp. 530.000.000,- dengan cara pembayaran bertahap.

“Pembayaran pertama sudah dibayar pihak pembeli sebesar Rp. 230.000.000, dan sisanya akan dilunaskan dikemudian hari,” pungkasnya.

Namun seiring berjalannya waktu, pihak pembeli menghubungi Sulistio selaku pemilik tanah yang dimana ingin melakukan pelunasan.

“Saat dilakukan pertemuan saya merasa terkejut ketika si pihak pembeli menjelaskan bahwa sudah ada dokumen kesepakatan jual beli baru yang dimana sudah di lakukan pembayaran cicilan dengan nilai Rp. 27.000.000, yang di titipkan kepada Darmanto, dan Rp.47.000.000,- kepada Sikirno, lalu sisanya entah dititipkan kepada siapa saya tidak tahu karena dimalam pertemuan itu saya merasa terintimidasi dan paksa untuk setuju dengan kesepakatan itu,” jelasnya.

Menurutnya, dirinya merasa tertipu setelah melihat dokumen jual beli yang baru, dikarenakan tanda tangan nya di palsukan.

“Saya tanya siapa yang memalsukan ternyatan Kepala Pekon Banyu Urip itu sendiri, dan hal tersebut diakui oleh kepala pekon tersebut dengan alasan dirinya juga di tekan oleh orang yang tidak saya ketahui,” lugasnya.

Terkait hal itu Sulistio tidak ingin tahu menahu terkait Kepala pekon yang didesak untuk memalsukam dokumen dan tanda tangannya, yang dimana menurut nya ini sudah melanggar Hukum.

“Oleh karena itu saya langsung melaporkan yang terkait ke Polres Tanggamus, untik di tindak lanjuti, karena saya merasa sangat dirugikan atas hal yang telah terjadi,” tegasnya.

Dirinya berharap untuk pihak penyidik untuk segera menindaklajuti permasalahan ini, agar yang bersangkutan bisa segera di proses dan hak nya bisa kembali.

Penulis: Ando PartindoEditor: M. Roni
  • Bagikan