Surat Kaleng Teror PLN Lampung dan Kobus

  • Bagikan
Manager Humas PLN UID Lampung, Junarwin (Foto: Istimewa)

LAMPUNGONE.CO, BANDAR LAMPUNG- PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menerima teror surat kaleng. Surat mengatasnamakan beberapa lembaga masyarakat itu menuding dugaan KKN dan pungutan liar pemasangan listrik layanan Multiguna di Desa Bratasena Mandiri dan Desa Bratasena Adiwarna, Dente Taladas, Kabupaten Tulang Bawang.

Sementara diketahui pendaftaran pemasangan listrik masyarakat di dua desa itu dijembatani Koperasi Bima Utama Sakti (Kobus), Pertambakan Bratasena, Kabupaten Tulang Bawang.

Manager Humas PLN UID Lampung, Junarwin, menuturkan, beberapa hari ini pihaknya menerima surat kaleng mengatasnamakan Lembaga Paguyuban Wong Jowo Sumatera, Lembaga Lampungpro, Geliat Nusantara, dan lembaga lainnya.

Dalam surat itu, tandas ia, melibatkan pejabat PLN UID Lampung. Pihaknya menelusuri alamat yang ada di surat tersebut guna mengklarifikasinya. Namun alamat yang ada di surat itu tak jelas atau tak diketemukan.

“Surat ini berisi fitnah dan hoaks terhadap PLN yang dianggap kerja sama jahat dengan Kobus, bahkan penegak hukum pun dalam surat itu disebut sudah masuk angin dari para pihak lain,” kata melalui telepon seluler, Ahad (11/4).

Dijelaskannya, terkait layanan listrik multiguna itu adalah satu pintu, detailnya dan kewenangannya ada di PLN UP 3 Metro.

Dalam proses layanan listrik multiguna itu, kata Junarwin, mungkin Kobus yang menjembatani anggotanya memasang listrik agar menjadi pelanggan resmi.

“Mungikin ada persaingan tak sehat. Dari situ ada tudingan-tudingan dan ada KKN dan pungutan liar,” ucapnya.

Dikatakannya, sehingga ada beberapa pelanggan yang didaftarkan Kobus ke PLN UID Lampung, setelah dicek dan memenuhi syarat oleh PLN lalu listrik layak disambung.

“Ini pendaftarannya melalui online, kadang-kadang masyarakat di desa kurang paham, sehingga meminta bantu dijembatani koperasi setempat untuk pendaftaran layanan listrik tersebut,” terangnya.

Setelah koperasi itu mendaftarkan ke PLN lalu pengguna membayar ke PLN.

“Setelah pendaftaran lalu koperasi kumpulkan dana untuk bayar. Ketika para petambak dimintai koperasi bayar tagihan PLN itu dianggap penipuan, di situlah hoaksnya dan dianggap pungutan liar,” ucapnya.

*****Kobus Membantah
Sementara, Ketua Umum Kobus Bratasena, Tulang Bawang, I Gede Bagiasa Artana, membantah tudingan-tudingan pada surat kaleng tersebut.

“Itu tak benar, saya disebut pungli dan lainnya. Kami lakukan di koperasi ini sebagai jembatan para anggota dan luar anggota untuk memasang listrik,” ujarnya kepada Lampung One via telepon seluler, Ahad (11/4).

Dia menegaskan, pendaftaran pemasangan listrik melalui Kobus ialah untuk membantu masyarakat yang kurang paham terkait pendaftaran online, dan sudah sesuai prosedur.

“Kami tak memaksa para anggota ataupun masyarakat mendaftar, silahkan bila ingin mendaftar sendiri boleh, minta dibantu oleh kami, ya, silahkan, akan kami bantu, kami juga sudah sesuai prosedurnya,” terangnya.

Apalagi, kata I Gede Bagiasa, ia dihubung-hubungkan dengan General Manajer PLN UID Lampung.

“Saya dihubungkan dengan General Manager UID Distribusi Lampung, itu tak benar. Memang nama awal sama tapi tak ada hubungan darah. Saya pun tak kenal dengan GM PLN UID Lampung,” ujarnya.

  • Bagikan