Terkesan Asal Jadi, Lokasi Pembangunan Embung di Gedong Tataan Tuai Masalah

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, PESAWARAN-Pembangunan embung penampungan air yang berada di Dusun 4, Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran bakal tuai masalah.

Pasalnya pembangunan embung penampungan air yang dilaksanakan oleh CV Stek Harmoni dengan nilai kontrak Rp425.476.000 yang bersumber dari APBD Propinsi Lampung Tahun 2021 ternyata lokasinya bukan di Desa Bagelen, Kecamatan Gedungtataan, seperti yang tertera pada papan informasi proyek yang ada di lokasi pembangunan embung tersebut, melainkan di Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Hal tersebut di tegaskan oleh Heri Kepala Desa Kagungan Ratu, kecamatan Negri Katon, kepada media ini bahwa pembangunan embung tersebut bukan di wilayah Desa Bagelen.

“Saya berani adu data dengan kades Bagelen kalau memang lokasi pembangunan embung tersebut masuk ke wilayah Desa Bagelen, dan kalau bisa kades Bagelen untuk dapat membuktikan bahwa lokasi pembangunan itu memang masuk wilayahnya,” ujar Heri kepada media ini di lokasi pembangunan embung, Jumat (7/22).

Heri juga menuturkan bahwa, pihaknya pada dasarnya tidak mempermasalahkan pembanguan embung tersebut.

“Sebenarnya kami tidak terlalu mempermasalahkan pembangunan embung tersebut, walaupun pembangunan embung terkesan asal jadi, dan diduga ditinggalkan begitu saja oleh pihak rekanan meski pembanguan embung belum selesai dikerjakan, yang jadi sesal kami pihak kepala Desa Bagelen yang telah mengklaim bahwa lokasi pembangunan embung tersebut merupakan wilayah Desa Bagelen,” tutur Heri.

Heri selaku Kepala desa Kagungan Ratu berharap agar kepala Desa Bagelen dapat segera meluruskan permasalahan wilayah dan batas desa agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

Sementara itu Suheli salah seorang Ketua RT, asal Desa Kagungan Ratu yang juga sempat ikut bekerja pada pembanguan embung tersebut mengatakan, kepada bahwa memang lokasi pembangunan embung masih masuk ke wilayah Desa Kagungan Ratu.

“Pembanguan embung ini memang benar masuk dalam wilayah dari desa kami, yakni Desa Kagungan Ratu dan masuk dalam wilayah dusun 3 desa Kagungan Ratu bukan Desa Bagelen, seperti yang di klaim oleh kades Bagelen,” kata Suheli.

Sementara itu Sudiono, selaku Kabid Pengairan PUPR Kabupaten Pesawaran, sekaligus pemilik tanah yang menghibahkan tanah lokasi pembanguan embung penampungan air milik dinas PU Pengairan Provinsi Lampung, saat hendak dikonfirmasi terkait pembangunan embung tersebut melalui telpon genggam nya tidak aktif

  • Bagikan