Tiga Lembaga di Lampung Utara Teken Kerja Sama

  • Bagikan

LAMPUNGONE.CO, LAMPUNG UTARA- Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail SH., SIK.IK menandatangani kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) KLS II Bukit Kemuning di ruang rekonfu mapolres setempat pada Rabu (1/2/2023).

Kegiatan ini sebagai bentuk kelanjutan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/ BPN dengan Kepolisian Rl pada 1 Agustus 2022.

Kurniawan Ismail mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk kerja sama antarinstansi, dalam hal ini Polres Lampung Utara, BPN dan Bapas.

“Hal yang telah dilaksanakan hendaknya tak hanya sebatas kegiatan bersifat seremonial, namun kita realisasikan dalam wujud nyata, dapat meningkatkan sinergi, termasuk di dalam kita meningkatkan tugas-tugas pelayanan,” katanya.

Ia mengemuakakan, terkait dengan permasalahan tanah, di Lampung Utara cukup berpotensi tinggi dengan konflik, untuk mengentaskan ini tentu perlu kerja sama termasuk para kapolsek untuk tetap mendukung.

Selain dari pada itu, kata ia, tak kalah penting juga adalah penanganan anak atau kenakalan remaja. Ini juga harus menjadi perhatian bersama, perilaku anak waktu dulu dan sekarang berbeda, ada banyak pengaruh cukup besar pada kehidupan sosial.

Perbuatan-perbuatannya yang mengarah kepada tindak pidana tentu penanganannya berbeda, tidak sama dengan orang dewasa, harus kita carikan solusi terbaik, setidaknya kita dapat meminimalisir kenakalan anak atau remaja. “kata AKBP Kurniawan.

Terpisah, Kepala BPN Lampung Utara Nirwanda SH. MH, berharap kerja sama ini dapat lebih mengoptimalkan sinergi tugas fungsi bidang agraria pertanahan dan ruang sebagai bentuk koordinasi, kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi untuk penegakan hukum. Juga pencegahan sengketa konflik, tindak pidana agraria pertanahan, penataan ruang serta pungutan liar.

Kepala Bapas KLS II Anak yang membawahi Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Tubaba, Welly AMd. IP. SH. MH, mengatakan, dari data yang ada dalam rangka pelaksanaan penanganan anak, untuk saat ini khusus Lampung Utara tahun 2022 sebanyak 30 anak.

“Kita upayakan maksimal untuk diversi, kita minimalkan melaksanakan pidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak. Selama ini kita terbantu oleh pihak kepolisian,” kata Welly

Selain itu, tambah ia, ada upaya lagi dalam upaya penanganan anak. Pihaknya sudah mulai menyosialisasikan ke sekolah tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba. Ini tentu perlu bersinergi dengan instansi terkait terutama Polri.

“Semoga kerja sama ini dapat membantu penanganan masalah anak dan turut serta dalam mengawasi mereka yang sudah bebas,” harapnya

  • Bagikan