LAMPUNGONE.CO, BANDARLAMPUNG- Dari total 96 pejabat yang tercantum dalam surat keputusan (SK) Gubernur Lampung, hanya 93 orang yang mengikuti pelantikan pejabat administrator dan fungsional pada Jumat (22/8/2025).
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, Dari jumlah tersebut, 62 orang merupakan pejabat administrator, sementara sisanya pejabat fungsional.
“Seharusnya terdapat 96 pejabat yang dilantik sesuai surat keputusan (SK). Namun, tiga orang tidak hadir karena dua sedang melaksanakan dinas luar dan satu sedang cuti,” jelasnya.
Terkait jadwal pelantikan untuk tiga pejabat yang belum hadir, Rendi menyebut hingga kini belum ditentukan.








